Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Eksil 1965, Tom Ilyas, pesimis pemerintahan baru tidak memiliki agenda penyelesaian HAM berat masa lalu.
  • Tom Ilyas gagal meyakinkan Wamen HAM mengenai rencana penuntasan kasus HAM dan pelurusan sejarah G30S.
  • Bivitri Susanti menyatakan aktor politik lama masih menguasai ruang strategis pasca-reformasi, melanggengkan impunitas.

Suara.com - Harapan akan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di bawah pemerintahan baru dinilai semakin menipis. Tak ada agenda konkret hingga masih kuatnya cengkeraman aktor-aktor politik lama masih melanggengkan impunitas tersebut.

Pesimisme ini muncul dari kalangan eksil 1965, salah satunya, Tom Ilyas. Ia mengungkapkan pesimisme itu muncul usai pengalamannya ketika mencoba menemui pejabat pemerintah untuk menagih janji penyelesaian HAM.

Ia bercerita pada Oktober tahun lalu sempat mendatangi Kementerian HAM dan berhasil menemui Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto. Bahkan mereka berbincang selama lebih dari dua jam.

Tujuan pertemuan itu, kata Tom, utamanya adalah untuk memastikan apakah pemerintahan baru di era Presiden Prabowo Subianto ini memiliki rencana jelas untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Sesudah berbicara panjang lebar sampai 2 jam itu, saya tidak dapat kesan bahwa agenda itu ada. Nol, nol," kata Tom dalam Kelas Politik Orde Baru 'Impunitas Sebagai Warisan Sistematik Orde Baru', Minggu (8/2/2026).

Selain ingin mengetahui komitmen pemerintah era ini soal penyelesaian pelanggaran HAM, dalam pertemuan tersebut, Tom juga menyampaikan gagasan penting mengenai pelurusan sejarah. Khususnya terkait dengan narasi tunggal dalam G30S/PKI selama ini.

Ia menyarankan agar frasa "PKI" di belakang G30S dihapus. Pasalnya hal itu dianggap sebagai penyebab terganggunya persatuan bangsa.

Tom berargumen bahwa berdasarkan fakta sejarah dan pandangan Bung Karno, peristiwa tersebut bukan faktor tunggal. Melainkan melibatkan unsur lain seperti Nekolim dan perwira militer, termasuk Soeharto.

"Harus dihilangkan, karena tidak sesuai dengan fakta-fakta sejarah. Hanya dengan demikian baru kita [bisa menjaga] persatuan keutuhan bangsa ini berjalan secara baik," ujarnya.

Baca Juga: Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!

Namun, usulan tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh pihak kementerian. Tom menceritakan respons singkat yang ia terima saat mengutarakan gagasan perubahan narasi sejarah tersebut kepada Wakil Menteri HAM.

"Tahu jawaban daripada Pak Wamen? 'Oh, itu tidak bisa, Bung,' katanya demikian," ucapnya.

"Jadi intinya, dalam pemerintahan yang baru sekarang ini tidak saya lihat adanya agenda untuk penyelesaian masalah-masalah kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk soal G30S," tambahnya.

Senada dengan pesimisme Tom, Dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, memberikan analisis struktural mengenai mengapa agenda reformasi dan penegakan HAM jalan di tempat.

Menurutnya, meskipun tahun 1998 sering dianggap sebagai momentum perombakan besar dari Orde Baru, perubahan yang terjadi sebenarnya tidak mendasar karena aktor-aktor politiknya tidak berganti.

"Tapi kan yang terjadi pada saat itu sebenarnya kita tidak pernah beranjak secara sungguh-sungguh. Tapi lebih dari itu, sebenarnya tidak terjadi perubahan aktor," ujar Bivitri.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
171 Ribu Warga Turun ke Jalan, Pramono-JK Kompak Bersih-bersih Jakarta
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kemendikdasmen Gandeng McGill dan UEA, Perkuat Kepemimpinan Guru Indonesia
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Erajaya (ERAA) Pastikan Buyback Terukur, Free Float 15% Tetap Aman
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Man United vs Tottenham : Kebangkitan Berlanjut, The Red Devils Peringkat 4 Klasemen Liga Inggris
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Prabowo Puji Peran Sejarah NU Jaga Kedaulatan Negara
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.