Erajaya (ERAA) Pastikan Buyback Terukur, Free Float 15% Tetap Aman

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA) menegaskan aksi pembelian kembali saham atau dilakukan secara terukur dan tidak mengganggu kepatuhan terhadap ketentuan free float minimum 15%.

Manajemen ERAA saat ini menjalankan buyback secara bertahap selama periode tiga bulan, terhitung sejak 23 Januari hingga 23 April 2026, melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Head of Legal Counsel & Corporate Affairs Erajaya Group, Amelia Allen, menegaskan skema buyback senilai maksimal Rp150 miliar tersebut telah dirancang agar tetap menjaga likuiditas saham sekaligus memenuhi seluruh ketentuan pasar modal yang berlaku.

Buyback dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan likuiditas perseroan, serta tidak memengaruhi pemenuhan free float minimum 15%,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).

Manajemen menegaskan alokasi dana buyback tidak mengurangi fleksibilitas keuangan Perseroan, baik untuk kebutuhan modal kerja maupun mendukung rencana ekspansi bisnis ke depan.

Dengan asumsi Perseroan menggunakan kas internal sebesar Rp150 miliar, maka aset dan ekuitas akan menurun sebesar jumlah tersebut ditambah biaya transaksi. Namun dampaknya terhadap operasional dan laba rugi perseroan diperkirakan tidak material.

Baca Juga

  • Erajaya (ERAA) Ekspansi Diversifikasi Bisnis, Sahamnya Diramal ke Sini
  • Erajaya Swasembada (ERAA) Bakal Buyback Saham hingga Rp150 Miliar
  • Penjualan iPhone 17 Dorong SSSG Erajaya (ERAA) Naik Tajam

Di luar aksi buyback, ERAA tetap melanjutkan strategi pertumbuhan melalui diversifikasi usaha. Selain bisnis inti distribusi dan ritel perangkat teknologi, anak usaha Erajaya Active Lifestyle (ERAL) terus memperluas eksposur di segmen gaya hidup aktif. 

Sementara itu, Erajaya Food & Nourishment mengembangkan bisnis makanan dan minuman melalui merek internasional seperti Paris Baguette, Bacha Coffee, dan Chagee yang agresif menambah jaringan gerai di Asia Tenggara.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dikutip dari keterbukaan informasi publik Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Desember 2025, kepemilikan saham ERAA dipegang oleh PT Eralink International sebesar 55,17 % atau sebanyak lebih dari 8,8 miliar saham, sisanya sebesar 44,83% dimiliki oleh masyarakat, non warkat, scriples.

Sebelumnya, dalam pernyataan resminya, ERAA menunjuk Trimegah Sekuritas Indonesia sebagai perantara untuk melakukan pembelian kembali saham selama periode buyback.

Selama masa tersebut, pihak-pihak tertentu, termasuk komisaris, direksi, pegawai, pemegang saham utama, serta pihak yang memiliki akses terhadap informasi orang dalam, dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan. 

Setelah periode buyback berakhir, Perseroan dapat melakukan pengalihan atas saham hasil pembelian kembali dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya POJK Nomor 13 Tahun 2023.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengakuan Jujur Pelatih Iran Usai Kalahkan Timnas Futsal Indonesia di Final Piala Asia 2026
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
AHY Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Berperan Strategis Dukung Ketahanan Nasional
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Foto Sepekan: Geger Epstein FIles hingga Prestasi Timnas Futsal RI
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
[FULL] Polisi Bongkar Seluk Beluk Kematian Sekeluarga di Warakas: Anak Korban Rencanakan Pembunuhan
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Babak Baru Pengungkapan Kasus Perdagangan Anak ke Suku Anak Dalam
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.