MerahPutih.com - Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Total total kebutuhan anggaran yang diajukan sebesar RPn 153,3 triliun.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menyampaikan,penyerahan dokumen R3P kepada pemerintah pusat melalui BNPB pada 3 Februari 2025.
Ia menyampaikan, berdasarkan rekapitulasi, kata dia, kebutuhan anggaran tersebut dibagi pada beberapa kewenangan, yakni kementerian/lembaga Rp 41,8 triliun, provinsi Aceh Rp 22 triliun, kabupaten/kota Rp 60,43 triliun, dan kewenangan masyarakat serta dunia usaha Rp 29 triliun.
Baca juga:
15.956 Unit Huntara Bakal Dibangun Bagi Korban Banjir di Aceh
R3P Aceh memuat semua data kerusakan, kerugian dan rencana pemulihan menyeluruh pascabencana yang diajukan dan disampaikan semua level kewenangan kementerian/lembaga pusat, provinsi Aceh, dan kabupaten/kota.
"Secara khusus, tim Bappenas RI sudah ke Aceh melakukan rapat koordinasi dengan tim pemerintah Aceh dalam rangka penyelarasan dokumen R3P tersebut," ujarnya.
Sejak dokumen R3P diterima, saat ini BNPB sedang melakukan verifikasi seluruh dokumen untuk selanjutnya dilakukan verifikasi faktual ke lapangan berdasarkan R3P yang disampaikan tersebut.
"Setelah verifikasi faktual dilakukan, BNPB akan meneruskan kepada Bappenas RI dalam rangka persiapan rehab-rekon pascabencana," katanya.





