[Foto] Majelis Hakim Tunda Putusan Banding Eks Konsultan Mendikbudristek Ibam

katadata.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menunda pembacaan putusan banding yang diajukan mantan konsultan teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief atau Ibam hingga Senin (31/8) mendatang. Sebelumnya, sidang pembacaan putusan dijadwalkan pada hari ini Kamis (13/8).

Ketua Majelis Hakim PT Jakarta, Catur Iriantoro menjelaskan bahwa Majelis hakim menunda persidangan karena baru menerima memori banding yang diajukan kuasa hukum Ibam sehingga perlu dipelajari dan dipertimbangkan sebelum putusan banding dibacakan.

Ibam berharap penundaan tersebut dapat memberikan kesempatan kepada majelis hakim untuk mempelajari perkara secara lebih teliti dan mendalam sebelum menjatuhkan putusan. Dia berharap divonis bebas.

Menurut dia, persoalan mendasar dalam perkara ini adalah tuduhan penyalahgunaan kewenangan. Sedangkan, dirinya merupakan konsultan, bukan pejabat negara yang memiliki kewenangan dalam pengadaan maupun pengelolaan keuangan negara.

“Saya dianggap menyalahgunakan kewenangan dan ini adalah tanda tanya yang terbesar ya. Di mana seorang konsultan bukan pejabat kenapa dibilang ada kewenangan terkait pengadaan, terkait negara dan seterusnya,” ujarnya.

Dia menilai tuduhan penyalahgunaan kewenangan, termasuk Pasal 3 UU Tipikor dan Pasal 604 KUHP, semestinya diterapkan kepada pihak yang memiliki kewenangan karena jabatannya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Akses dana kian praktis, BRI Kartu Kredit hadirkan Loan On App dan Loan On Phone
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Sekjen Partai Koalisi Prabowo Berkumpul, Refleksi Jelang HUT RI
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Bantah Status Sutrimo Sebagai Karumga, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penjaga Rumah Kosong
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Kebakaran Hutan di Kalbar Belum Padam, Api Dekati Pusat Rehabilitasi Orang Utan
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Fakta-Fakta Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.