Setelah Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Bakal Jalani Peradilan Adat Toraja pada 10 Februari

viva.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polemik lama yang membelit komika Pandji Pragiwaksono kini memasuki babak baru. Setelah bertahun-tahun bergulir, Pandji dipastikan akan menjalani peradilan adat Toraja pada Selasa, 10 Februari 2026, di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan.

Peradilan adat tersebut akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja sebagai respons atas materi komedi Pandji dalam acara Mesakke Bangsaku yang dinilai menyinggung martabat masyarakat adat Toraja.

Baca Juga :
KUHAP dan KUHP Baru Perkuat UU PPA: Korban adalah Subjek yang Harus Dilindungi
Hukum Disebut Bisa Kehilangan Martabat Jika Polri Dibawah Kementerian

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menyebut proses adat ini merupakan hasil komunikasi yang telah dilakukan pihaknya dengan Pandji Pragiwaksono. Awalnya, peradilan adat dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025, namun urung terlaksana karena sejumlah kendala.

"Panji Pragiwaksono dijadwalkan hadir dan mengikuti proses peradilan adat di Toraja pada 10 Februari 2026," kata dia kepada wartawan dikutip Senin, 9 Februari 2026.

Rukka mengungkapkan, sebelum kesepakatan peradilan adat dicapai, AMAN Toraja lebih dulu memfasilitasi konsolidasi besar masyarakat adat. Sedikitnya 32 wilayah adat Toraja berkumpul untuk merumuskan sikap bersama atas polemik yang telah lama mencuat tersebut.

Dalam pertemuan itu, para pemangku adat menyampaikan tuntutan, pandangan, serta harapan agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme hukum adat yang menjunjung nilai pemulihan, bukan semata penghukuman.

"Dari hasil konsolidasi tersebut. disepakati bahwa proses peradilan adat (Ma' Buak Burun Mangkaloi Oto'), yang akan dijalankan untuk memutuskan bentuk hukum adat yang tepat," kataya.

Tak hanya mekanisme, masyarakat adat Toraja juga merekomendasikan lokasi khusus untuk peradilan tersebut. Banua Puan dipilih sebagai simbol persatuan masyarakat adat Toraya, dengan Tongkonan Layuk Kaero ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan peradilan adat.

"Peradilan adat ini bukanlah motif penghukuman, melainkan bagian dari mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial dalam masyarakat adat Toraja," tutur dia.
 

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan komedian Pandji Pragiwaksoso oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi babak baru polemik dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.

Senin, 2 Februari 2026, Pandji mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku harus menjawab puluhan pertanyaan yang seluruhnya berkaitan dengan materi stand-up comedy miliknya yang dipersoalkan.

Baca Juga :
Dicecar 63 Pertanyaan Terkait Mens Rea, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menistakan Agama
Diperiksa Polisi soal Stand Up 'Mens Rea', Pandji Bakal Sampaikan Hal Seru
Tak Sendirian, Pandji Pragiwaksono Ditemani Haris Azhar ke Polda Metro Diperiksa Polisi Buntut Stand Up Mens Rea

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mata Buram Akibat Diabetes, Ibu Yana Achbarie Temukan Solusi Lewat Teknologi Laser
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pengakuan Mengejutkan Talent Soal Dugaan Pelecehan Seksual Owner Brand Lokal, Media Sosial Geger
• 3 jam laluintipseleb.com
thumb
Koalisi Sipil Sebut Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Inkonstitusional
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Cara Membuat Caricature of Me and My Job di ChatGPT yang Lagi Viral!
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Mantan Supir Inara Rusli Temukan CCTV Pertama Kali, Disuruh Virgoun?
• 2 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.