Arab Saudi Tetapkan Tarawih 13 Rakaat, Apa Alasannya?

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, salah satu hal yang rutin menjadi pembahasan adalah jumlah rakaat salat Tarawih yang dilaksanakan di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah. 

Tahun ini, otoritas pengelola Dua Masjid Suci kembali menetapkan salat Tarawih sebanyak 10 rakaat yang ditutup dengan 3 rakaat salat Witir, sehingga totalnya menjadi 13 rakaat.

Kebijakan ini tentu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat Muslim dunia, khususnya di Indonesia yang lebih umum mengenal Tarawih 11 atau 23 rakaat. 

Lantas, apa alasan Arab Saudi menetapkan Tarawih 13 rakaat? Apakah ada dalil dan penjelasan ulama di balik praktik tersebut?
Ilustrasi - shalat tarawih
Sumber :
  • ANTARA

Penjelasan Ustadz Muhammad Ridwan: Dalil Tarawih Tidak Tunggal

Menanggapi hal ini, Ustadz Muhammad Ridwan menjelaskan bahwa perbedaan jumlah rakaat Tarawih bukanlah hal baru dalam khazanah fikih Islam. Ia menegaskan bahwa dalil tentang Tarawih memang tidak hanya satu.

“Dalil shalat tarawih itu ada 11, ada 23. Saudi Arabia itu 13. Hari ini 13. Saya sangat yakin sekali Bapak Ibu semua belum pernah melakukan salat tarawih 13. Itu cuma terjadi di Saudi Arabia,” ujar Ustadz Muhammad Ridwan, dilansir dari YouTube Petuah Buya. 

Menurutnya, praktik 13 rakaat di Arab Saudi berasal dari penyesuaian pelaksanaan yang sebelumnya berjumlah 23 rakaat. Perubahan itu dilakukan dengan pertimbangan kemaslahatan jamaah.

“Dari 23 karena takut macetnya panjang kata Syekh Abdurrahman As-Sudais itu merubah dari 23 menjadi 13,” ungkap Ustadz Muhammad Ridwan.

Dari 23 Menjadi 13 Rakaat: Ijtihad Ulama

Ustadz Muhammad Ridwan mengisahkan bahwa sejak pertama kali mengetahui perubahan tersebut, ia pun menelusuri dalil dan pandangan ulama terkait 13 rakaat Tarawih.

“Semenjak saya tahu itu saya cari dalilnya 13. Itu adakah ulama yang berbicara tentang 13 rakaat itu? Ulama ya, bukan nabi,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa 13 rakaat tersebut hakikatnya adalah gabungan dari 10 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir. 

Dalam pandangan para ulama, hal ini tetap sah karena jumlah rakaat Tarawih tidak dibatasi secara kaku.

“Berarti kalau ada yang melakukan 23 salah enggak? Tidak. Kalau ada yang melakukan 11 salah enggak? Tidak juga. Berarti kalau ada yang melakukan 10 salah enggak? Atau 13 salah enggak? Gak salah juga,” tegasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono saat Ikut Kerja Bakti: Saya Enggak Mau Masuk Gorong-Gorong, yang Kerja Otaknya
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Indonesia Desak Pengendalian Senjata Nuklir usai Berakhirnya Perjanjian New START
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Reaksi Jujur Jerry Aurum Mantan Suami Denada soal Status Ressa sebagai Kakak Aisha
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Hadiri Puncak Satu Abad NU di Malang
• 18 jam laludetik.com
thumb
Tarhib Ramadan 1447 H, Wamenag: Berpuasa adalah Kesehatan
• 17 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.