Editorial Media Indonesia: Gaji Naik, Moral Menukik

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Wajah peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras. Kali ini melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. Pada Kamis, 5 Februari 2026, keduanya tertangkap tangan oleh KPK bertransaksi suap pengurusan perkara sengketa lahan.

Peristiwa itu bukan sekadar pengulangan skandal suap terhadap hakim, melainkan penegasan bahwa korupsi masih mencengkeram jantung kekuasaan kehakiman. Ironisnya, kasus suap PN Kota Depok muncul ketika negara baru saja menaikkan gaji hakim. Padahal, penaikan gaji selama ini diklaim sebagai salah satu prasyarat memperkuat integritas.
 

Baca Juga :

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Suap Eksekusi Lahan

Logika yang dibangun sangat sederhana, yakni jika kesejahteraan hakim ditingkatkan, benteng pertahanan mereka terhadap godaan suap akan semakin kokoh. Namun, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pentolan PN Depok seakan menertawakan logika tersebut.

Kasus itu menjadi antitesis yang membuktikan kerakusan tidak memiliki batas kenyang. Penaikan gaji dan tunjangan hakim yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 dilanjutkan PP No 42/2025 nyatanya tidak berbanding lurus dengan kenaikan moralitas.

Ketika mentalitas sudah berkarat oleh perilaku koruptif, gaji setinggi langit pun tidak mampu membeli kejujuran. Jangan keliru, penaikan gaji hakim sudah seharusnya dan itu patut diapresiasi. Hanya, masih ada persoalan integritas yang tidak terpecahkan oleh nominal gaji.

OTT pejabat PN Depok menegaskan problem utama peradilan ialah integritas dan tata kelola. Tanpa transparansi dan pengawasan yang efektif, penaikan gaji justru berisiko menjadi pembenaran semu bahwa negara telah 'membayar mahal' kejujuran, padahal mekanisme kontrol tetap longgar.

Korupsi di peradilan telah lama bersifat sistemik, ditopang oleh relasi kuasa, lemahnya pengawasan, dan budaya impunitas yang berulang.


Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (kanan). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar.

Risiko tertangkap nyatanya juga belum cukup menimbulkan efek jera. Ancaman sanksi etik dan pidana kerap berhenti pada individu, tanpa diikuti pembenahan menyeluruh terhadap sistem yang memungkinkan praktik kotor itu terjadi.

Mahkamah Agung mengeklaim telah melakukan berbagai perbaikan. Digitalisasi perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), e-Court, dan e-Litigation sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2019 sering disebut sebagai lompatan besar transparansi.

Meski begitu, cengkeraman rasuah di pengadilan menunjukkan sistem digital yang ada saat ini hanya memindahkan tumpukan berkas fisik menjadi berkas elektronik. Sistem itu gagal memindahkan transparansi ke ruang publik yang sesungguhnya.
 

Baca Juga :

KPK: Pelaku Rasuah Kini Lebih Suka Transaksi Pakai Emas

Celah ruang gelap masih menganga lebar. Para mafia peradilan dengan cerdik mengakali sistem. Data diinput secara formal di aplikasi SIPP agar terlihat hijau alias patuh, tetapi negosiasi kotor tetap berjalan di luar sistem digital.

Ke depan, digitalisasi harus dikembangkan lebih radikal dan menyeluruh. Setiap tahapan perkara, mulai dari penunjukan majelis, perubahan jadwal, pemuatan salinan putusan, hingga akses terhadap draf putusan, perlu tercatat secara real-time, dapat diaudit, dan diawasi publik. Integrasi data antara Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan aparat penegak hukum harus menjadi keniscayaan.

Hentikan retorika reformasi yang kosong. Bersihkan pengadilan dari para ‘wakil Tuhan’ yang menjelma menjadi tikus-tikus berpalu atau biarkan kepercayaan publik terhadap hukum mati selamanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bantuan Becak Listrik Bantu Mobilitas Penarik Becak Lansia Pacitan
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Pakar: Siasat “Regulatory Capture" Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem di Kasus Chromebook
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Bangladesh Laporkan Kematian Pertama pada 2026 Akibat Virus Nipah
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Link Live Streaming Sassuolo Vs Inter Milan Dini Hari Nanti, Kick-Off Jam 00.00 WIB
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
5 Eyeshadow Palette Korea Terbaik yang Wajib Kamu Coba
• 20 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.