Pakar: Siasat “Regulatory Capture" Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem di Kasus Chromebook

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Upaya Kejaksaan Agung dalam membongkar kotak pandora kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dinilai sebagai langkah progresif dalam menyelamatkan uang negara dari modus korupsi kebijakan yang sistematis.

Kejaksaan kini tengah fokus membuktikan bahwa proyek ambisius tersebut bukanlah sekadar diskresi menteri, melainkan sebuah desain kebijakan yang koruptif sejak dalam pikiran.

BACA JUGA: Pemberantasan Korupsi oleh Kejaksaan Bikin Kepuasan Publik terhadap Presiden Melonjak

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, menilai strategi Kejaksaan dalam membedah anatomi white-collar crime pada kasus ini sangat krusial, terutama terkait adanya potensi regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor.

Dalam persidangan, jaksa berupaya menunjukkan adanya komunikasi intens antara regulator dan vendor tertentu sebelum spesifikasi teknis diterbitkan. Bukti ini menjadi senjata utama Kejaksaan untuk mematahkan argumen pembelaan mengenai "niat baik" (good faith) dalam percepatan digitalisasi pendidikan.

BACA JUGA: Pakar Sebut Kejaksaan Paling Progresif & Produktif dalam Pemberantasan Korupsi

“Ketika ditemukan kesepakatan yang melibatkan konflik kepentingan, maka kebijakan tersebut tidak lagi sejalan dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dan berpotensi menjadi penyalahgunaan wewenang,” ujar Akbar di Jakarta, Minggu (8/2).

“Langkah Kejaksaan menelusuri jejak komunikasi ini tepat untuk membuktikan bahwa kebijakan tersebut telah menyimpang dari prinsip transparansi. Hal ini sekaligus menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk mengonstruksi adanya mufakat jahat yang mendahului lahirnya regulasi pengadaan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Pengamat Hukum: Bukti dari Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim

Dia menyebut bahwa fokus Kejaksaan pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juga dinilai sangat strategis. Meski sering kali sulit menemukan aliran dana langsung atau kickback di level pengambil kebijakan tertinggi, jaksa cukup membuktikan adanya unsur "menguntungkan orang lain atau korporasi" melalui penyusunan spesifikasi yang diskriminatif.

Akbar mengakui bahwa pemilihan satu produk dalam pengadaan memang dimungkinkan secara sah.

“Namun analisis untuk menentukan apakah pemilihan tersebut bersifat melawan hukum atau tidak bukanlah perkara yang sederhana,” kata dia.

Strategi pembuktian Kejaksaan dalam hal ini harus mampu mengidentifikasi keberadaan tailor-made specification.

“Jaksa perlu menunjukkan bahwa spesifikasi dalam petunjuk teknis hanya merujuk pada fitur eksklusif milik vendor tertentu yang secara teknis tidak mendesak bagi kebutuhan siswa, namun efektif untuk mengeliminasi kompetitor,” ujarnya.

Selain itu, penyimpangan prosedur formal yang dipadatkan secara tidak wajar demi mengejar vendor tertentu dapat menjadi bukti kuat bahwa narasi efisiensi hanya digunakan sebagai selubung.

Lebih jauh, Kejaksaan didorong untuk tidak hanya terpaku pada kerugian riil akibat markup harga, tetapi juga pada kerugian ekonomi akibat hilangnya kompetisi sehat atau monopoli terselubung. Kebijakan yang bersifat restriktif secara otomatis membuat negara kehilangan kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik atau value for money. Hal ini merupakan distorsi pasar yang dipicu oleh kebijakan diskriminatif yang seharusnya bisa dihindari.

Mengenai metodologi perhitungan kerugian negara yang mencakup aspek ekonomi yang lebih luas ini, Akbar menegaskan bahwa hal tersebut merupakan domain teknis para auditor.

“Kejaksaan perlu bersinergi dengan BPK atau BPKP untuk merumuskan metodologi yang lebih progresif guna menjangkau kerugian akibat hilangnya potensi penghematan anggaran,” ujarnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa: Tata Kelola Kementerian di Era Nadiem Cenderung Andalkan Orang Dekat


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lestarikan kerajinan caping kalo khas Kudus lewat kreasi tari
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Pentingnya Akurasi Data dalam Penanganan Sawit di Kawasan Hutan
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
• 35 menit lalusuara.com
thumb
Sebaiknya Berapa Nominal Uang Angpau Imlek 2026? Ini Aturannya
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan Masyarakat di Kaltim
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.