JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyediakan rumah aman atau safe house terkait kasus dugaan korupsi importasi barang.
Kompas.tv, Senin (9/2/2026), merangkum beberapa fakta terkait safe house tersebut.
Digunakan Menyimpan BarangJuru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, safe house tersebut diduga digunakan untuk menyimpan uang hingga emas.
“Diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house, untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (5/2) malam, dilansir Kompas.tv.
Ia mengatakan safe house tersebut disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan.
Budi juga menyebut rumah aman tersebut diduga sengaja disewa secara khusus. Meski demikian, KPK belum dapat mengungkapkan sosok pemilik safe house tersebut.
“Punyanya siapa? Nanti kami cek dulu ya,” kata dia.
Baca Juga: Skandal Bea Cukai Melebar, KPK Temukan Safe House Terkait Kasus Suap Impor
KPK dalam konferensi persnya menampilkan beberapa lokasi apartemen yang diduga dijadikan safe house saat penyidik mengamankan para pihak dan barang bukti.
"Di sini kami juga akan menunjukkan beberapa gambar kegiatan tim saat melakukan pengamanan di beberapa lokasi safe house," kata Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, dipantau dari YouTube KPK.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- kpk
- safe house
- korupsi importasi barang
- purbaya
- menkeu
- bea cukai




