Dipecat, 2 Oknum Polisi Pemerkosa Gadis Remaja di Jambi Langsung Banding

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAMBI, iNews.id – Dua oknum polisi di Polda Jambi dipecat dari kesatuannya atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terjerat kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan muda. Putusan itu dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap dua oknum anggota Polri.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, dua oknum polisi terduga pelanggar etika profesi berinisial Bripda SP dan Bripda NI.

"Kedua oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Profesi Polri, di antaranya PP RI Nomor 1 Tahun 2003 serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022," ungkapnya, Sabtu (7/2/2026).

Dia mengungkapkan, putusan sidang KKEP menyatakan Bripda SP dan Bripda NI terbukti sebagai pelaku perilaku tercela dan dijatuhi sanksi PTDH. “Proses penyidikan pidana masih terus berjalan dan akan kami sampaikan perkembangannya secara terbuka,” ucapnya.

Dalam persidangan, kedua oknum polisi itu mengajukan banding atas putusan tersebut. Sidang banding dijadwalkan digelar dalam waktu 82 hari ke depan.

Erlan juga menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.

“Atas nama pimpinan dan institusi Polda Jambi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota kami. Kami sangat prihatin atas kejadian ini,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan. "Proses penanganan dilakukan secara paralel, baik melalui penegakan kode etik oleh Bidpropam maupun penyidikan pidana oleh Ditreskrimum Polda Jambi," katanya.

Sebelumnya, korban diketahui berinisial C mengalami peristiwa dugaan kekerasan seksual. Korban mengalami tekanan tindakan tidak senonoh di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Jambi pada akhir tahun lalu.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Disuruh Warga NU Pidato Terus, Prabowo Izin Minum Kopi: Enggak Kepanasan?
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Finalisasi Perpres AI, Apa Saja yang Diatur?
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ramaikan IIMS 2026, Changan Jual Teknologi dan Klaim Disesuaikan untuk Konsumen RI
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025-2030 di Istiqlal
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Prediksi IHSG Sepekan saat Pasar Keuangan Masih Berpotensi Tertekan
• 10 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.