Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung menyiapkan penunjukan pengelola baru Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo) melalui mekanisme seleksi terbuka.
Proses tersebut akan dilakukan selama masa transisi maksimal 3 bulan pascapencabutan izin lembaga konservasi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, selama masa transisi akan dibentuk komite bersama yang terdiri atas Pemkot Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kehutanan.
“Komite ini yang akan menyusun konsep dan menentukan tata laksana pemilihan lembaga konservasi berbadan hukum sebagai pengelola baru,” kata Farhan, dikutip Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, pengelola baru wajib berbentuk lembaga konservasi berbadan hukum dan tidak lagi berorientasi bisnis semata. Fokus utama pengelolaan ke depan adalah edukasi dan konservasi.
“Tujuan utamanya dua, edukasi dan konservasi. Soal kemasan, tiket, dan pengelolaan kawasan nanti akan ditentukan oleh komite,” ujarnya.
Baca Juga
- Pemkot Bandung Diminta Tegas Soal Pembukaan Kembali Bandung Zoo yang Dinilai Ilegal
- Pendapatan Bandung Zoo Rp3 Miliar per Bulan, Perawatan Satwa Harusnya Terjamin
- Janji Anak Buah Walikota Farhan Pasca Ambil Alih Kebun Binatang Bandung
Farhan menyebutkan, masa kerja sama pengelolaan diperkirakan sekitar 10 tahun agar memungkinkan evaluasi dan revitalisasi berkelanjutan dengan pengawasan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mendorong proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“Kami berharap Bandung Zoo tetap menjadi taman margasatwa ikonik dengan pengelolaan yang jauh lebih profesional, bahkan bertaraf internasional,” katanya.

.jpg)

