Jakarta, VIVA – DPR RI menggelar bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 9 Februari 2026.
Rapat digelar terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Sejumlah menteri turut hadir dalam rapat ini, di antaranya Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin hingga Dirut BPJS Kesehatan.
"Sebagai respon DPR RI atas dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS kesehatan segmen PBI atau penerima bantuan iuran jaminan kesehatan," kata Dasco dalam rapat.
Dasco menuturkan, PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu berupa jaminan kesehatan nasional.
Pemberian bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar tidak perlu mengeluarkan biaya berobat saat sakit.
"Namun, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS kesehatan BPI ini, hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut," tutur dia.
Dasco pun mendorong adanya perbaikan tata kelola terkait pemberian BPJS kesehatan BPI ini.
"Oleh karenanya perlu ada perbaikan ekosistem, tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS kesehatan penerima bantuan iuran," pungkas Dasco.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah menyatakan bahwa penonaktifan sejumlah peserta Program JKN segmen PBI bukan berarti hak layanan kesehatan peserta tersebut hilang.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali (reaktivasi) status kepesertaannya sesuai ketentuan yang berlaku.



