Dasco Panggil Mensos, Menkes, hingga Purbaya Bahas Kisruh BPJS PBI

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI memanggil Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas kisruh layanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan.

Pantauan Kompas.com di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026), tampak Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati berkumpul di ruang rapat Komisi V DPR.

Baca juga: BPJS PBI dan Risiko Kebijakan Tanpa Masa Transisi

Para pejabat yang dipanggil untuk rapat di DPR pagi ini adalah Menteri Bappenas Rachmat Pambudy dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Widyasanti.

"Sehubungan dengan agenda pertemuan ini adalah dalam rangka membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi. Untuk itu saya minta izin kepada saudara-saudara, apakah pertemuan ini dapat dinyatakan bersifat terbuka?" ujar Dasco.

"Setuju!" jawab para anggota DPR.

"Untuk itu, pada hari ini diagendakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi VIII, pimpinan Komisi IX, dan pimpinan Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan sebagai respons DPR RI atas dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI Jaminan Kesehatan," sambungnya.

Baca juga: Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah

Dasco memaparkan, "PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu, berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat."

Namun, kata dia, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Hanya mereka yang dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut.

"Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran," imbuh Dasco.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
SML Digital Hub Dukung Purwadhika x CCPIT Entrepreneur Program
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Menkomdigi: Pers Harus Berikan Perlindungan ke Masyarakat!
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Apa Itu Hari Korve Nasional? Ditetapkan Prabowo Tiap Selasa–Jumat
• 2 jam laludisway.id
thumb
Sosok Kolonel Devy Kristiono, Ajudan Gibran yang Dimutasi Jadi Pa Sahli KSAD
• 18 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.