Menkomdigi: Pers Harus Berikan Perlindungan ke Masyarakat!

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, pers harus mampu menyajikan informasi dengan prinsip memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terutama di tengah disrupsi media dewasa ini.

Demikian disampaikan Meutya di acara Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 yang diselenggarakan di Aston Serang Hotel, Banten, Minggu (8/2/2026).

"Prinsipnya pers selain memberikan informasi tentu perspektif ujungnya  adalah perlindungan terhadap masyarakat," kata Meutya.

Baca Juga :
Ketua Dewan Pers Ungkap Disrupsi Media Jadi Tantangan untuk Terus Kreatif dan Inovatif

Dalam hal ini, kata Meutya, Pers harus hadir memberikan perlingungan dari informasi yang tidak benar.

Komdigi, kata Meuty, saat ini ada beberapa hal yang ditegakkan, khususnya di ranah digital terkait Articial Intelligence (AI).

"Ada beberapa hal kita tegakkan khusunya di ranah digital terkait AI itu justru berikan keluangan dan ruang untuk berkarya dan karyanya bisa didengarkan oleh masyarakat," ujarnya.

Baca Juga :
Komdigi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Ekosistem Pers Sehat

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Arab Saudi Tetapkan Tarawih 13 Rakaat, Apa Alasannya?
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Dominasi Penuh, Indonesia Kembali ke Grup II Dunia usai Sikat Togo 4-0
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Atraksi Gajah Tunggang Distop, Aktivitas Memberi Makan dan Berfoto dengan Gajah Ditawarkan
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Hasil Super League: PSM Makassar Bungkam PSBS Biak 2-1, Menjauh dari Zona Merah
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jasaraharja Putera kuasai 33,92 persen pangsa Suretyship nasional
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.