JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali bergerak naik pada awal pekan. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta, Senin (9/2/2026) pukul 09.02 WIB, harga emas Antam tercatat naik Rp20.000 per gram.
Kenaikan tersebut membuat harga emas Antam kini berada di level Rp2.940.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.920.000 per gram.
Buyback Ikut Naik, Perlu Perhatikan Potongan Pajak
Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback berada di angka Rp2.734.000 per gram, dengan catatan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Perlu diketahui, setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk seluruh jenis dan ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Senin 9 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Masih Stagnan
- Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5 persen bagi pemegang NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
- PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.520.000
- 1 gram: Rp2.940.000
- 2 gram: Rp5.820.000
- 3 gram: Rp8.705.000
- 5 gram: Rp14.475.000
- 10 gram: Rp28.895.000
- 25 gram: Rp72.112.000
- 50 gram: Rp144.145.000
- 100 gram: Rp288.212.000
- 250 gram: Rp720.265.000
- 500 gram: Rp1.440.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.880.600.000
Pajak Pembelian Emas Juga Berlaku
Baca Juga: Samsat Keliling Jadetabek Senin 9 Februari: Ini Jadwal dan 14 Titik Lokasi Lengkapnya
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Logam Mulia
- harga emas antam
- logam mulia
- harga emas hari ini
- buyback emas
- kenaikan harga
- pajak emas batangan



