Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai bahwa peran pers tidak akan tergantikan oleh artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
“Kemajuan teknologi yang begitu masif seperti artificial intelligence tak lantas menggantikan eksistensi pers. Percakapan, perdebatan, dan dialektika yang kredibel itu muncul dari institusi pers,” ujar dia menanggapi peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Jakarta, Senin.
Khozin yang merupakan mantan jurnalis itu menegaskan bahwa pers menjadi ruang yang kondusif untuk mendebatkan persoalan, mencari titik temu, dan menjadi tempat ragam pikiran yang didasari pada dialog dua arah.
“Media massa menjadi ruang dialog dua arah, bukan tempat monolog. Ini peran ideal yang senantiasa dilakukan oleh pers,” ucapnya.
Dirinya meyakini bahwa pers menjadi kanal ideal untuk mengawal proses demokratisasi dalam mengawal setiap kebijakan publik.
Momen HPN 2026 pun semakin mengukuhkan institusi pers sebagai pilar penting dalam proses demokratisasi di Indonesia.
“Pers menjadi penghubung antara publik dan pembentuk kebijakan publik. Pers menjadi titik kumpul ragam pikiran untuk melahirkan kebijakan yang ideal untuk semua,” ujarnya.
Ia pun mendorong kebebasan pers yang menjadi bagian dari pemerintahan yang demokratis, untuk senantiasa dirawat dan ditingkatkan.
“Kebebasan pers mutlak harus dijaga dan ditingkatkan sembari senantiasa meningkatkan kualitas produk jurnalistik yang kompatibel dengan keberadaan digital,” katanya.
Baca juga: Anggota DPR sebut koreksi Prabowo atas desain IKN momen percepatan
Baca juga: Anggota DPR: Pilkada dipilih DPRD bagian dari "legislative review"
Baca juga: Anggota DPR: KPU harus evaluasi verifikasi imbas kasus ijazah palsu
“Kemajuan teknologi yang begitu masif seperti artificial intelligence tak lantas menggantikan eksistensi pers. Percakapan, perdebatan, dan dialektika yang kredibel itu muncul dari institusi pers,” ujar dia menanggapi peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Jakarta, Senin.
Khozin yang merupakan mantan jurnalis itu menegaskan bahwa pers menjadi ruang yang kondusif untuk mendebatkan persoalan, mencari titik temu, dan menjadi tempat ragam pikiran yang didasari pada dialog dua arah.
“Media massa menjadi ruang dialog dua arah, bukan tempat monolog. Ini peran ideal yang senantiasa dilakukan oleh pers,” ucapnya.
Dirinya meyakini bahwa pers menjadi kanal ideal untuk mengawal proses demokratisasi dalam mengawal setiap kebijakan publik.
Momen HPN 2026 pun semakin mengukuhkan institusi pers sebagai pilar penting dalam proses demokratisasi di Indonesia.
“Pers menjadi penghubung antara publik dan pembentuk kebijakan publik. Pers menjadi titik kumpul ragam pikiran untuk melahirkan kebijakan yang ideal untuk semua,” ujarnya.
Ia pun mendorong kebebasan pers yang menjadi bagian dari pemerintahan yang demokratis, untuk senantiasa dirawat dan ditingkatkan.
“Kebebasan pers mutlak harus dijaga dan ditingkatkan sembari senantiasa meningkatkan kualitas produk jurnalistik yang kompatibel dengan keberadaan digital,” katanya.
Baca juga: Anggota DPR sebut koreksi Prabowo atas desain IKN momen percepatan
Baca juga: Anggota DPR: Pilkada dipilih DPRD bagian dari "legislative review"
Baca juga: Anggota DPR: KPU harus evaluasi verifikasi imbas kasus ijazah palsu


