Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan segera menggelar perkara untuk menentukan kelanjutan laporan terkait materi stand up comedy Mens Rea yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono.
Gelar perkara dilakukan setelah pemeriksaan para ahli rampung dilaksanakan. Tahapan ini menjadi penentu langkah berikutnya dalam mengusut laporan tersebut.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, penyelidik saat ini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para ahli.
"Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan menggelar perkara untuk menilai apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," ujar Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Pandji sendiri telah diperiska sebagai terlapor pada pada Jumat, 6 Februari 2026 lalu. Hingga kini, total 27 orang telah diperiksa dalam perkara tersebut.
"Sampai dengan saat ini total 27 (dua puluh tujuh) orang sudah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor," ucap dia.
Sebelumnya, Pandji menjalani pemeriksaan terkait laporan atas materi stand up comedy Mens Rea pada Jumat, 6 Februari 2026. Selama pemeriksaan, Pandji dicecar 63 pertanyaan.
Didampingi penasihat hukumnya, Haris Azhar, Pandji mendapat pertanyaan seputar identitas pribadi, penyelenggaraan pertunjukan, hingga laporan-laporan yang masuk.
"Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai kira-kira 5 menit atau 10 menit yang lalu," kata Haris Azhar kepada wartawan, Jumat 6 Februari 2026.



