JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi mengatur skema pembelajaran selama Bulan Ramadan 2026 dengan pendekatan yang lebih berimbang. Fokusnya bukan semata akademik, tetapi juga penguatan nilai spiritual, karakter, dan keberlangsungan hak belajar peserta didik.
Kebijakan ini disepakati melalui Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Kamis (5/2/2026).
Hasil rapat menegaskan bahwa Ramadan diposisikan sebagai ruang pendidikan yang menenangkan, reflektif, sekaligus bermakna.
Dalam pengaturan tersebut, pemerintah menekankan bahwa suasana Ramadan harus memberi ruang kekhusyukan beribadah tanpa mengorbankan proses belajar. Pembelajaran dirancang lebih fleksibel agar murid tetap berkembang secara akademik sekaligus mengalami penguatan karakter.
Menko PMK, Pratikno menegaskan arah kebijakan ini tidak berhenti pada capaian pelajaran di kelas.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Menko PMK mengutip laman akun Instagram @kemenko_pmk, Senin (9/2).
Baca Juga: 5 Konser Musik Sepanjang Februari 2026, dari Westlife hingga Sheila On 7
Skema Pembelajaran Ramadan 2026 yang Disepakati
Melalui rapat koordinasi lintas kementerian, pemerintah menetapkan tahapan pembelajaran selama Ramadan 2026 sebagai berikut:
- Pembelajaran di luar satuan pendidikan:
- 18–20 Februari 2026
- Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan:
- 23 Februari–13 Maret 2026
- Libur pasca-Ramadan:
- 16–20 Maret 2026 dan 23–27 Maret 2026
Skema ini memberi jeda yang cukup antara aktivitas belajar dan ibadah, sekaligus memastikan kalender pendidikan tetap berjalan.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : IG @kemenko_pmk
- ramadan 2026
- jadwal sekolah ramadan
- pembelajaran ramadan
- menko pmk
- pendidikan karakter
- kalender pendidikan




