11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Begini Solusi dari Purbaya

realita.co
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik tajam tata kelola penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang memicu keresahan di masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, IX, dan XI DPR RI.

Awalnya, Purbaya menyoroti lonjakan drastis penghapusan data peserta pada Februari 2026 yang mencapai 11 juta orang. Ia menilai lonjakan tersebut merupakan kejutan yang tidak terkelola dengan baik secara operasional, mengingat jumlahnya mencapai hampir 10 persen dari total kuota 98 juta peserta.

Baca juga: Kemensos Jelaskan Cara Reaktivasi PBI-JK Bagi Warga yang Dinonaktifkan 

"Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi. Kalau 10 persen kena kan terasa tuh, kalau 1 persen nggak ribut orang-orang. Begitu 10 (persen), hampir yang sakit tuh hampir semuanya kena tuh dugaan saya ya," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).

Ia merasa heran karena alokasi anggaran yang dikeluarkan negara untuk program JKN tidak berkurang, namun justru menimbulkan kegaduhan di lapangan. Purbaya menyebut kondisi ini sebagai kerugian bagi pemerintah secara citra maupun efektivitas layanan.

"Kita semua tentu ingin program JKN ini dapat berjalan efektif sehingga benar-benar manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat Indonesia tanpa keributan yang terlalu signifikan. Karena uang yang saya keluarkan sama, nggak berubah, kenapa keributannya beda. Saya rugi banyak, Pak. Ke depan tolong dibetuli," ungkapnya.

Baca juga: Kisruh BPJS Kesehatan Nonaktif di Depok, Pemkot Angkat Bicara

Purbaya menambahkan bahwa masalah utama saat ini bukanlah ketersediaan anggaran, melainkan masalah operasional, manajemen, dan sosialisasi yang lemah.

Sebagai solusi agar tidak menimbulkan kejutan bagi masyarakat miskin yang sedang membutuhkan layanan medis, ia mengusulkan agar proses penonaktifan tidak dilakukan secara mendadak. Ia meminta adanya jangka waktu transisi sekaligus sosialisasi langsung kepada peserta yang akan dihapus.

"Penonaktifan peserta PBI JK dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, namun diberikan jangka waktu 2 sampai 3 bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sampai yang udah sakit tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba nggak eligible. Kan itu kayaknya kita konyol. Padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar image jelek jadinya," ucap Purbaya.

Baca juga: Status UHC Beresiko Hilang di 2026, Ini Upaya yang Dilakukan BPJS Kesehatan Depok

Meski mengkritik teknis pelaksanaan, Purbaya menegaskan komitmen fiskal pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat sangatlah besar. Pada APBN 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp247,3 triliun, naik 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya.

Anggaran tersebut mencakup dukungan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI. Namun, Menkeu juga memberikan catatan mengenai ketepatan sasaran, di mana masih ditemukan 41 persen peserta PBI JKN yang sebenarnya berada pada desil 6-10 (kelompok mampu).nrw

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TNI Gagalkan Operasi Mata-Mata AS di Indonesia, Pesawat CIA Ditembak
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polisi Periksa 27 Saksi Termasuk Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penistaan Agama
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Menlu Rusia Sebut Dokumen Kasus Epstein Ungkap “Wajah Asli” Elite Barat
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Yessy Gusman Beri Pandangan dan Dukungan bagi Generasi Muda di Era Modern
• 3 jam lalugrid.id
thumb
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini (9/2)
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.