JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan SK Menteri Sosial untuk mengaktifkan kembali secara otomatis 120 ribu peserta katastropik yang sempat keluar dari PBI selama tiga bulan ke depan.
"Kesimpulannya usulan, untuk bisa meng-address kebutuhan masyarakat kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan layanan katastropik yang 120.000 tadi itu otomatis direaktivasi," kata Budi dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI, Senin, 9 Februari 2026.
Dengan mekanisme otomatis, kata Budi, peserta tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan atau mengurus administrasi tambahan karena status kepesertaan akan diaktifkan langsung oleh pemerintah.
BACA JUGA:Gus Ipul: 13,5 Juta PBI BPJS Dinonaktifkan pada 2025, 87 Ribu Sudah Aktif Kembali
BACA JUGA:Pramono Ingatkan Bina Marga Perbaiki Jalan Berlubang: Jangan Tunggu Kemarau!
“Sehingga tidak ada berhenti atau keraguan, baik dari rumah sakit maupun masyarakat. Ini cukup dengan SK Kemensos,” ujar Budi.
Ia memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk kebijakan tersebut sekitar Rp5 miliar per bulan.
Dengan demikian, total dana yang diperlukan untuk tiga bulan reaktivasi otomatis mencapai sekitar Rp15 miliar
"Kalau ditanya biayanya berapa, kan tadi 120.000 kalau kali 42.000 PBI sebulan paling 5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa ya 15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi yang tadi PBI-nya keluar ya," imbuhnya.
Menurut Budi, pasien cuci darah merupakan kelompok yang sangat rentan karena harus menjalani hemodialisis dua hingga tiga kali dalam sepekan.
BACA JUGA:10 Lokasi Perayaan Imlek 2026 di Jakarta Lengkap Jadwal dan Rangkaian Acara, Lapangan Banteng hingga Bundaran HI
BACA JUGA:DPR Ungkap Perbedaan Data Penderita Penyakit Katastropik antara Mensos, BPJS, dan Menkes
Jika layanan tersebut terhenti, dampaknya bisa berujung pada kematian dalam waktu singkat.
"Kalau dia miss itu bisa fatal dalam waktu satu sampai tiga minggu,” ujar Budi.



