Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama periode Januari-Maret 2026. Penyaluran bantuan yang dijadwalkan pada Februari 2026 ini menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Besaran bantuan Bantuan PKH disalurkan dengan besaran berbeda sesuai kategori penerima untuk setiap periode tiga bulan (triwulan):
- Ibu Hamil/Nifas & Anak Usia 0-6 tahun: Rp750 ribu.
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225 ribu.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375 ribu.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500 ribu.
- Lansia 60+ Tahun & Penyandang Disabilitas Berat: Rp600 ribu.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Merupakan Warga Negara Indonesia dengan NIK dan KTP yang sah.
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan (desil 1–4).
- Memenuhi kriteria sasaran (ibu hamil, anak usia dini/sekolah, lansia, disabilitas berat).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau penerima gaji bulanan dari pemerintah.
Baca Juga :
Cek Jadwal Pencairan KLJ di 2026(Ilustrasi. Foto: MI/Usman Iskandar)
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi terkait bansos PKH.
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.
- Lakukan login atau registrasi akun.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”.


