AHY: Tata Ruang Tidak Boleh Sekedar sebagai Dokumen Formal

eranasional.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa pentingnya menegakkan aturan tata ruang di berbagai persoalan perkotaan dan lingkungan yang berulang tidak bisa dilepaskan dari lemahnya perencanaan ruang.

Penegasan tersebut disampaikan Menko AHY dalam kegiatan Town Hall Meeting Penataan Ruang Wilayah untuk Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta, Senin (9/2/2026).

“Tata ruang tidak boleh diposisikan sekadar sebagai dokumen formal atau pelengkap administratif. Spasial harus menjadi arah sebelum pemerintah menjalankan program pembangunan apa pun,” ucap Menko AHY.

“Kita ingin menghadirkan sebuah spirit bahwa dalam pembangunan tata ruang harus menjadi panglima, artinya yang menentukan terlebih dahulu sebelum kita merencanakan pembangunan infrastruktur apa pun sektor yang sedang kita kelola,” ujar Menko AHY.

Lanjut Menko AHY menjelaskan, banyak kota besar di dunia tumbuh pesat karena konsistensi dalam perencanaan kota dan disiplin dalam menjalankan aturan tata ruang. Indonesia memiliki peluang yang sama jika mampu memperkuat aturan tata ruangnya.

“Ketika kita mendengar ada bencana di suatu daerah, ada kemacetan yang luar biasa, ada masyarakat yang merasa hidupnya tidak nyaman, kalau kita telusuri biasanya berawal dari permasalahan tata ruang wilayah yang sering diabaikan sebetulnya ada tapi tidak ditegakkan,” kata dia.

Menko AHY juga menyinggung, pemerintah sebelumnya telah mengawal kebijakan satu peta atau one map policy sebagai upaya menyatukan referensi data spasial nasional. Namun implementasinya dinilai masih perlu penguatan agar tidak terjadi perbedaan versi antarinstansi.

“Negara harus punya referensi yang sama. Tidak boleh masing-masing punya versi sendiri karena ketika di-overlay hasilnya tidak sama persis,” tegas dia.

Selain itu, Menko AHY menyoroti pentingnya pembaruan dokumen rencana tata ruang wilayah secara berkala.

Menurutnya, dinamika perubahan iklim membuat peta risiko bergeser sehingga pembaruan lima tahunan menjadi kebutuhan mutlak.

Menko AHY juga mendorong sinkronisasi lintas wilayah, termasuk koordinasi antarprovinsi dalam satu pulau agar arah pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Pendekatan regional dinilai mampu mengurangi potensi tumpang tindih kebijakan.

“Dalam menyiapkan tata ruang kita juga harus responsif mengakomodasi berbagai prioritas pemerintah, sehingga rencana pembangunan dan tata ruang itu saling melengkapi, bukan saling mendahului,” tandas Menko AHY.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tinggi Muka Air Jakarta Mayoritas Normal, Pasar Ikan Masuk Siaga 3
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Singgung Gelar Juara Super League, Marcos Santos Bicara Jujur usai Arema FC Kalahkan Persija Jakarta 2-0
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
BTR Rachel Tuai Hujatan Usai Klarifikasi Video Lama Terkait Tabung Whip Pink
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Tahukah Kamu? Ini Deretan Peringatan Penting di 9 Februari
• 21 jam lalumerahputih.com
thumb
Anak Butuh Orang Tua yang Hadir, Bukan Sempurna
• 10 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.