Rosan Kaji Aspek Bisnis dan Strategi Lanjutan Terkait PT Agincourt Resources

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani tengah mengkaji aspek bisnis dan strategi lanjutan terkait pengalihan pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara, yang sebelumnya digarap PT Agincourt Resources.

Rosan mengatakan penelaahan mencakup berbagai sisi operasional perusahaan agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh tentang kondisi bisnis dan dampaknya.

"Kami telah menerapkan langkah-langkah seperti, namun tidak terbatas pada pengkajian terhadap aspek hukum, teknis produksi, aspek bisnis yang sedang berjalan, maupun strategi ke depan atas PT Agincourt Resources," kata Rosan melalui keterangan tertulis, Senin (9/2).

Rosan memastikan kajian itu tidak dilakukan secara sepihak, tetapi disertai komunikasi langsung dengan perusahaan untuk memperoleh klarifikasi dan pandangan yang seimbang.

"Dalam rangka memperoleh pemahaman yang utuh dan berimbang, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan Manajemen PT Agincourt Resources sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog konstruktif," jelas Rosan.

Rosan mengatakan hasil kajian dan koordinasi lintas instansi pemerintah itu juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan di tingkat nasional.

Dalam proses evaluasi, BKPM turut memeriksa dokumen klarifikasi dari perusahaan terkait isu lingkungan dan tata kelola kawasan, yang menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan sektor pertambangan.

Penelaahan dilakukan bersamaan dengan koordinasi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan serta kementerian/lembaga lain untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi.

Rosan menegaskan setiap kebijakan bakal diambil secara hati-hati agar tidak mengganggu kepastian hukum dan kepercayaan investor terhadap Indonesia.

"Kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri," tutur Rosan.

Tambang emas Martabe masuk dalam 28 izin tambang yang dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) usai bencana Sumatera karena melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. Di sisi lain, Danantara juga berencana mengambil alih tambang emas ini melalui BUMN baru bernama PT Perminas.

Mengutip Antara, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan pembentukan Perminas dilakukan untuk menempatkan pengelolaan bisnis mineral strategis langsung di bawah Danantara. Dengan skema ini, pemerintah ingin memastikan seluruh bisnis yang dikelola negara berada dalam satu ekosistem pengelolaan investasi nasional.

Dony menjelaskan Perminas memiliki karakter berbeda dengan holding pertambangan MIND ID. Pengalihan pengelolaan tambang emas Martabe ke Perminas dilakukan agar entitas bisnis tersebut berada langsung di bawah kendali Danantara, sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming Persija vs Arema FC Super League yang Sedang Berlangsung Malam Ini!
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
BPJS PBI Dinonaktifkan, 200 Pasien Cuci Darah dari Berbagai Daerah Indonesia Tak Bisa Dapat Layanan
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Harley-Davidson CVO Street Glide Mengaspal di Indonesia
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Jalan Berlubang Renggut Nyawa Siswa SMK 34, Gubernur Pramono Sampaikan Duka
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.