GenPI.co - Malaysia mengambil langkah berani dengan melarang impor limbah elektronik agar tidak menjadi tempat sampah dunia.
Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) menyebut seluruh limbah elektronik atau e-waste kini diklasifikasikan sebagai larangan mutlak.
Dengan kebijakan ini, kewenangan diskresioner Departemen Lingkungan Hidup untuk memberikan pengecualian impor limbah elektronik tertentu resmi dihapus.
Limbah elektronik seperti komputer, ponsel, dan peralatan rumah tangga bekas mengandung zat beracun serta logam berat.
Jika tidak dikelola dengan benar, limbah tersebut berpotensi mencemari tanah dan membahayakan kesehatan manusia.
"Limbah elektronik tidak lagi diizinkan," kata Kepala MACC Azam Baki, dilansir AP News, Minggu (8/2).
Azam berjanji akan melakukan tindakan penegakan hukum yang tegas dan terpadu untuk mencegah impor ilegal.
Selama beberapa tahun terakhir, Malaysia menghadapi masuknya limbah elektronik impor dalam jumlah besar yang sebagian besar diduga ilegal.
Otoritas setempat telah menyita ratusan kontainer limbah elektronik mencurigakan di pelabuhan dan memerintahkan pengembaliannya kepada para eksportir.
Larangan ini juga diberlakukan di tengah meluasnya penyelidikan kasus korupsi terkait pengelolaan limbah elektronik.
"Malaysia bukan tempat pembuangan sampah dunia," ujar Azam.
Dia mengatakan limbah elektronik bukan sekadar sampah, melainkan ancaman serius bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keamanan nasional.
MACC telah menahan Direktur Jenderal Departemen Lingkungan Hidup beserta wakilnya atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
Dalam penyelidikan, aparat membekukan rekening bank dan menyita uang tunai yang terkait dengan kasus tersebut.
Kementerian Dalam Negeri pun akan meningkatkan upaya pemberantasan penyelundupan limbah elektronik ke Malaysia. (*)
Simak video berikut ini:




