Mendag: Larangan Impor Pakaian Bekas Lindungi Industri Garmen Nasional dan UMKM

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan larangan impor pakaian bekas akan melindungi industri garmen nasional dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Larnagan ini diatur dalam “Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan” sebagaimana diubah dengan “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023”, dan melalui Permendag Nomor 47 Tahun 2025, pakaian bekas dengan pos tarif 6309.00.00 ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diimpor.

Baca Juga: Pasokan Cukup, Kemendag Pastikan Harga Minyak Goreng Terkendali Jelang Ramadan dan Idulfitri

Hal tersebut disampaikan Mendag saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, beberapa waktu lalu.

“Selain aspek kesehatan dan keamanan, pelarangan impor pakaian bekas bertujuan melindungi industri garmen nasional khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah; menciptakan multiplier effect ekonomi yang lebih besar; serta mencegah Indonesia menjadi tujuan limbah tekstil yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan,” ujar Mendag Busan, dikutip dari siatan pers Kemendag, Senin (9/2).

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal. 

Selama periode 2022–2025, Kemendag telah melakukan pengawasan secara sinergis dengan berbagai kementerian, lembaga, dan penegak hukum. Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, berbagai lokasi usaha yang melanggar telah ditutup dan pemerintah mengeluarkan perintah pemusnahan barang sebagai sanksi administratif.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ujian Berat Prabowo: PKB dan PAN 'Tes Ombak' Tanpa Gibran, Siapkah Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Mencurigakan, Surat Pernyataan Kematian Epstein Sudah Terbit Satu Hari Sebelum Dia Ditemukan Tewas
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mensesneg: Selamat Hari Pers, Mari Sama-sama Bangun Pilar Kemajuan Bangsa
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Saham Teknologi Terguncang Isu AI, Investor Rotasi Portofolio ke Saham Small Cap 
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Amien Rais Sebut Jokowi Tak Punya Watak Kenegarawanan
• 13 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.