Pandji Pragiwaksono Jalani Hukum Adat Toraja Besok, Ketua PMTI Makassar Berharap Damai dan Tak Saling Menghakimi

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

MAKASSAR, FAJAR — Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar, Amson Padolo, berharap prosesi hukum adat Pandji Pragiwaksono, Selasa (10/2/2026) besok berjalan damai dan tak saling menghakimi.

Menurut Amson, kehadiran komika tersebut dinilai sebagai wujud niat baik serta tanggung jawab. Momen ini diharapkan menjadi pelajaran berharga dalam menjaga martabat budaya Toraja.

“Kami berharap pelaksanaan ini berjalan dengan damai. Tidak saling menghakimi dan menjadi proses pemulihan martabat. Adat Toraja mengajarkan kita untuk saling menghormati,” ujar Amson, Senin (9/2/2026).

Pandji dijadwalkan menjalani prosesi peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, pada 10–11 Februari 2026. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya mengonfirmasi bahwa agenda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sang komika terhadap nilai-nilai adat setempat.

“Secara pribadi saya memandang bahwa pernyataan maaf yang disampaikan menunjukkan adanya niat baik. Kita berharap hal serupa tidak terulang,” ujar Amson, Senin (9/2/2026).

Amson menegaskan, pelaksanaan prosesi hukum adat bukanlah bentuk hukuman atau ekspresi kebencian. Melainkan bagian dari upaya menjaga keharmonisan hidup.

“Adat itu bukan untuk menghukum atau membenci, tetapi untuk menegakkan kebenaran atau jalan pemulihan keseimbangan dan keharmonisan hidup,” jelasnya.

Ia menilai kesediaan Pandji menjalani prosesi adat, jika dilakukan dengan ikhlas, mencerminkan kesadaran diri dan kerendahan hati untuk mengakui kesalahan.

“Kalau dilakukan dengan niat baik dan keikhlasan, itu adalah bentuk kesadaran dan tanggung jawab pribadi. Kami menghargai adanya upaya Beliau untuk mengakui kesalahan dan bersedia menjalani proses adat,” ujarnya.

Amson berharap prosesi adat yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik. Menjadi pembelajaran bersama agar ke depan tidak terjadi lagi tindakan yang menyinggung nilai adat dan budaya.

Terkait teknis prosesi adat, termasuk tahapan-tahapan yang akan dijalani Pandji, Amson menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga adat yang berwenang.

“Itu ranah lembaga adat. Mereka yang lebih memahami dan berwenang mengatur prosesnya,” pungkasnya. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri Investasi Buka Suara Soal Peralihan Tambang Emas Martabe ke Perminas
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Kontingen Israel Disoraki dan Dicemooh di Pembukaan Olimpiade Musim Dingin 2026
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kata Warga Cempaka Putih soal Kasus Siswa Serang Siswa Pakai Air Keras
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Milad ke-79, HMI Bandung Gelar Baksos di Lapangan Saparua
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
5 Kesalahan Aplikasi Compact Powder yang Bikin Makeup Cakey
• 1 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.