Seorang pria berinisial JS (39 tahun) membakar rumahnya sendiri usai cekcok dengan istrinya di Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu dini hari (7/2).
Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi, mengatakan kebakaran rumah tersebut berawal dari cekcok antara suami dan istri yang terjadi pada Jumat malam (6/2).
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, pelaku dan istrinya diketahui telah terlibat perselisihan dan pisah rumah sejak November 2025 lalu,” kata Isran dalam keterangannya, Senin (9/2).
Isran tidak tahu pemicu cekcok. “Garis besarnya, keretakan hubungan pasutri ini sudah terjadi sejak tahun 2025 tepatnya di bulan 11,” ujarnya.
Isran menjelaskan, pelaku JS kemudian mendatangi rumah mertuanya yang berdekatan dengan kediamannya. Selanjutnya, JS berteriak kepada istrinya, ES (29), dengan emosi agar mengeluarkan barang-barang dari rumah mereka.
“Tak lama berselang, JS diduga menyulut api hingga menghanguskan bangunan semi permanen berukuran 5 x 5 meter tersebut,” ucap Isran.
Api berhasil dipadamkan pada Sabtu (7/2) sekitar pukul 02.45 WIB setelah petugas pemadam kebakaran turun ke lokasi.
Kerugian Rp 60 JutaDalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp 60 juta. Tempat tidur springbed, lemari pakaian, televisi, kulkas, hingga dokumen rumah tangga lainnya hangus.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kayu serta material sisa kebakaran.
Kasubsi PID Humas Polres Tapanuli Tengah, Ipda Dariaman Saragih, mengatakan pihak korban atau istri tidak membuat laporan terhadap suaminya terkait pembakaran rumah tersebut.
“Pihak korban ataupun istri tidak melaporkan suaminya sebagai pelaku pembakaran ke pihak kepolisian,” ucap Dariaman.




