TABLOIDBINTANG.COM - Sule sempat melontarkan sindiran yang menyarankan Teddy Pardiyana agar lebih fokus bekerja ketimbang mengurusi persoalan warisan.
Menanggapi hal itu, pihak Teddy buka suara.. Melalui kuasa hukumnya, Wati Trisnawati menegaskan bahwa kliennya telah bekerja dan tidak menggantungkan hidup dari urusan harta peninggalan.
“Kalau soal kerja, Pak Teddy sudah bekerja. Memang usahanya kecil-kecilan di bidang kuliner, tapi untuk kebutuhan sehari-hari cukup,” ujar Wati kepada wartawan secara daring, akhir pekan kemarin.
Wati juga meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil Teddy bukan untuk menuntut harta peninggalan Lina Jubaedah, melainkan murni soal kejelasan status hukum.
“Kami tidak menuntut objek warisan. Yang kami ajukan hanya permohonan administrasi terkait penetapan ahli waris,” tegas Wati.
Terkait dugaan adanya aset yang ditinggalkan almarhumah Lina selama menikah dengan Teddy, Wati mengaku tidak memiliki informasi pasti.
“Sejauh yang saya tahu, sepertinya tidak ada. Tapi saya juga tidak mengetahui secara detail mengenai objek yang ditinggalkan,” ucapnya singkat.
Lebih lanjut, Wati menekankan bahwa perkara yang sedang berjalan bukanlah gugatan sengketa warisan, melainkan permohonan penetapan ahli waris demi kepastian hukum.
“Ini bukan gugatan, tapi permohonan. Tujuannya untuk legalitas dan administrasi, agar jelas siapa saja yang menjadi ahli waris almarhumah Lina,” jelas Wati.
Ia menambahkan, kliennya hanya ingin adanya putusan resmi dari pengadilan terkait status ahli waris, tanpa ada tuntutan atas harta apa pun.
“Pak Teddy hanya ingin penetapan, siapa ahli warisnya. Tidak ada tuntutan terhadap objek warisan,” katanya.
Untuk agenda persidangan selanjutnya, Wati menyebut proses masih menunggu selesainya tahapan mediasi.
“Setelah mediasi selesai, sekitar 30 hari ke depan baru masuk agenda pembacaan permohonan,” pungkas sang pengacara.


