Penulis: M. Fathur Razaq
TVRINews, Palangka Raya
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah preventif guna menjaga keamanan dan keterjangkauan pangan melalui pengawasan langsung di pasar tradisional. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 4 Tahun 2026.
Pengawasan dilakukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di sejumlah titik, di antaranya Pasar Besar dan Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan memastikan pasokan pangan tetap tersedia dan harga terjangkau bagi masyarakat.
“Sesuai amanat yang diemban dari Kepala Badan Pangan Nasional, Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah siap melakukan koordinasi dengan Ketua Tim Satgas serta bekerja sama dengan seluruh anggota tim Satgas,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, Senin, 9 Februari 2026.
Kegiatan pengawasan dipimpin oleh kolaborasi Dinas TPHP Kalimantan Tengah bersama Badan Pangan Nasional RI dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah. Fokus utama pengawasan diarahkan pada kesiapan pasokan dan stabilitas harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, seperti Imlek, Ramadhan, dan Idulfitri.
Tim Satgas melakukan pemantauan terhadap 14 komoditas strategis, mulai dari beras, daging, telur, hingga aneka cabai. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah penimbunan dan praktik permainan harga di pasar. Selain itu, tim juga memeriksa kondisi fisik bahan pangan, kebersihan sarana dagang, serta masa edar produk guna menjamin keamanan konsumsi.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Saber turut mengedepankan pendekatan edukatif kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi sekaligus menjaga mutu barang dagangan.
Rendy Lesmana menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kalimantan Tengah dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama saat permintaan pasar meningkat.
Editor: Redaksi TVRINews



