Pengadilan tertinggi China membatalkan hukuman mati untuk seorang pria berkewarganegaraan Kanada terkait tuduhan narkoba. Pembatalan hukuman mati ini menandai terobosan dalam kasus yang memicu ketegangan diplomatik antara Beijing dan Ottawa selama bertahun-tahun.
Robert Schellenberg ditangkap di China pada tahun 2014 karena dicurigai menyelundupkan narkoba dan dihukum pada tahun 2018. Dia awalnya menerima hukuman 15 tahun penjara, sebelum akhirnya dijatuhi hukuman mati dalam persidangan ulang pada Januari 2019.
Persidangan ulang itu digelar satu bulan setelah eksekutif Huawei, Meng Wanzhou, ditangkap di Vancouver atas surat perintah yang dirilis Amerika Serikat (AS).
Dituturkan pengacara yang berbasis di Beijing, Zhang Dongshuo, seperti dilansir Reuters, Senin (9/2/2026), bahwa Mahkamah Agung China memutuskan pada Jumat (6/2) lalu untuk membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan tingkat rendah.
Kasus ini akan dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Liaoning untuk persidangan ulang.
Teroboson ini terjadi kurang dari sebulan setelah Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney melakukan kunjungan selama empat hari ke China. Dalam kunjungan itu, dia memuji membaiknya hubungan kedua negara setelah memburuk di bawah kepemimpinan PM sebelumnya, Justin Trudeau.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Kanada mengatakan kepada Reuters bahwa mereka mengetahui keputusan Mahkamah Agung dan akan terus memberikan layanan konsuler kepada Schellenberg dan keluarganya, tanpa menjelaskan lebih lanjut tentang keputusan tersebut.
"Dilihat dari pernyataan resmi kedua negara setelah kunjungan Perdana Menteri Kanada ke China, kemungkinan keputusan Mahkamah Agung (juga terkait) sangat tinggi, menurut pengalaman saya," kata Zhang dalam pernyataannya.
(nvc/ita)


