BPJPH Minta Pelaku Usaha Produk Non-Halal Cantumkan Logo

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Para pelaku usaha produk non-halal mulai dari babi hingga alkohol diminta untuk mencantumkan logo non-halal.

BPJPH Minta Pelaku Usaha Produk Non-Halal Cantumkan Logo. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menyatakan pelaku usaha boleh menjajakan produk non-halal seperti alkohol hingga babi. Namun mereka diharapkan mencantumkan logo non-halal. 

Hal ini diungkapkannya dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). Dia mengatakan  BPJPH tengah berupaya menyosialisasikan sertifikat halal.

Baca Juga:
Pemerintah Gratiskan 1,35 Juta Sertifikat Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil di 2026

“Kami sekarang tengah mengupayakan sosialisasi yang baik karena mengingat di sosmed itu luar biasa hambatan dalam halal menuju WHO, hambatan ini karena enggak memahami,” kata Haikal.

Haikal menegaskan, logo halal itu diperuntukan bagi produk halal. Sebaliknya, logo non-halal hanya diperuntukan bagi produk non-halal.

Baca Juga:
Produk Bersertifikat Halal Capai 9,6 Juta dan Ekspor Tembus Rp860 Triliun

“Sehingga penjualan babi, babi panggang, alkohol itu enggak masalah sebenarnya, silakan. Negara cuma minta dicantumkan bahwa itu non-halal itu saja. Tetapi sosmed itu luar biasa dan selalu mereka itu berada dalam kemenangan,” terang Haikal.

Kendati demikian, Haikal mengatakan BPJPH tengah menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membangun ekosistem halal.

Baca Juga:
Sertifikat Halal Tingkatkan Daya Saing Produk Nasional di Pasar Internasional

“Sebanyak 119 kabupaten di seluruh indonesia kota siapkan ekosistem itu. Dari Mulai satgasnya, dari mulai perdanya. Kita ajak Kemendagri karena di UU Kemendagri, PP No. 25/2025 itu memberikan sertifikat halal dari anggaran daerah,” pungkasnya.

(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
• 23 jam lalusuara.com
thumb
BRI Super League: PSBS Kalah dari PSM, Kahudi Wahyu Widodo Sebut Anak Asuhnya Terlalu Banyak Berpikir
• 21 jam lalubola.com
thumb
KODAM XIV Hasanuddin Bersama Warga Bersihkan Lingkungan
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Menkum Soroti Royalti Lagu Tak Bertuan, Akan Diumumkan dan Disimpan Negara
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Misi Perdamaian Gaza, KSAD Sebut TNI AD Kerahkan 8.000 Personel
• 2 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.