FAJAR, PALOPO – Aksi demonstrasi yang melibatkan mahasiswa dari berbagai elemen, organisasi kemasyarakatan, serta warga masyarakat berlangsung serentak di sejumlah titik wilayah Luwu Raya, Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas lalu lintas, khususnya di ruas Jalan Trans Sulawesi, akibat penutupan dan pembatasan arus kendaraan di Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu, dan Kota Palopo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan Jalan Trans Sulawesi terjadi di beberapa titik strategis. Di Kabupaten Luwu Utara, massa aksi memblokade jalan di Desa Bakka, Kecamatan Sabbang. Penutupan dilakukan sejak pukul 13.00 Wita hingga sekitar pukul 18.00 Wita, sehingga arus kendaraan dari dua arah terhenti total.
Sementara itu, di Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, massa menerapkan sistem buka-tutup jalan setiap dua jam. Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita tersebut berlangsung hingga sore hari dan menyebabkan antrean panjang kendaraan.
Aksi penutupan jalan juga terjadi di perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo. Di titik ini, akses jalan ditutup sejak pukul 13.00 Wita hingga tengah malam.
Di Kota Palopo, aksi serupa berlangsung di perbatasan Palopo–Luwu, tepatnya di Kelurahan Sampoddo. Massa melakukan penutupan jalan dengan sistem buka-tutup setiap dua jam mulai pukul 21.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita. Penutupan dilakukan dengan memasang palang besi serta membakar ban di badan jalan.
Akibat aksi tersebut, antrean panjang kendaraan tidak terhindarkan, terutama kendaraan angkutan barang dan kendaraan pribadi yang melintas di jalur penghubung antarwilayah.
Jenderal Lapangan aksi, Ardi Dekal, mengatakan demonstrasi ini merupakan bentuk tekanan kepada pemerintah pusat agar segera merespons tuntutan masyarakat Luwu Raya.
“Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan otonomi khusus. Daerah Luwu Raya membutuhkan otonomi khusus atau keistimewaan,” kata Ardi saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026) dini hari.
Ia menegaskan, tuntutan utama massa aksi adalah pemekaran Provinsi Luwu Raya serta pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai daerah otonom baru.
Menurut Ardi, aksi tersebut tidak bersifat insidental dan akan terus dilakukan hingga ada kejelasan sikap dari pemerintah pusat. Bahkan, massa berencana melanjutkan aksi pada pagi hari.
“Rencana aksi ini akan terus berlanjut. Nantinya dilakukan buka-tutup jalan selama satu jam, kemudian dilanjutkan kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi serupa akan terus digelar apabila pemerintah pusat belum memberikan jawaban yang tegas dan jelas atas tuntutan masyarakat Luwu Raya.
“Aksi-aksi ini akan terus ada jika pemerintah pusat belum memberikan jawaban yang jelas. Harapan kami, pemerintah segera merespons tuntutan masyarakat Tana Luwu Raya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian tampak berjaga di sejumlah titik aksi untuk mengantisipasi kemacetan panjang dan menjaga situasi tetap kondusif. Belum ada keterangan resmi dari pemerintah pusat terkait tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya dan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.
Sementara itu, Ketua Forum Perjuangan Luwu Tengah, Listan, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Walenrang–Lamasi (Walmas) dan tidak boleh terpengaruh kepentingan politik sesaat.
“Luwu Tengah adalah kebutuhan mendesak warga. Perjuangannya tidak boleh surut,” ujar Listan.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh wacana maupun manuver politisi yang membawa agenda politik di luar kepentingan masyarakat Walmas.
Menurut Listan, perjuangan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah telah berlangsung selama puluhan tahun, bahkan hampir dua dekade terakhir, dan seharusnya sudah tuntas sejak lama. (*/)


