Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Dalam rapat tersebut Kemdikti Saintek diingatkan soal potensi kebocoran data perguruan tinggi di dark web.
Hal itu awalnya disinggung oleh anggota komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Fikri menyinggung soal ada isu data pendidikan tinggi yang bocor ke dark web.
"Konon katanya dijual belikan di forum dark web. Ada sudah 58 juta data diperjualbelikan. Nah ini kalau PDDIKTI juga seperti itu, ini berbahaya," kata Fikri.
Fikri pun mempertanyakan kebenaran kabar tersebut apakah hoaks atau tidak. Karena jika benar terjadi, maka itu hal yang berbahaya.
"Atau mudah-mudahan sih ini hoaks ya, mudah-mudahan tidak nyata. Tetapi kalau nyata betul, dan ini apalagi di pendidikan tinggi, ini berbahaya ini," sebutnya.
Dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Togar Mangihut Simatupang mengatakan memang berbahaya jika terjadi kebocoran. Pihaknya juga akan meningkatkan urusan keamanan cyber.
"Nah ini sangat berbahaya sekali kalau memang data-data di dalam PDDIKTI mengalami kebocoran. Terima kasih pak, ini akan kami formulasikan," ucap Togar.
Togar juga mencontohkan adanya data-data pribadi lain yang bocor ke dark web. Untuk itu pihaknya mencegah hal itu terjadi.
"Perlindungan data pribadi dan di sini akan kami sampaikan berkaitan dengan cyber securitynya secara khusus mungkin," sebut dia.
"Karena betul pak data itu di dark web itu sudah terjadi, semua data pak, baik data pajak, data dari identitas lainnya pak, itu sudah ada di sana pak," tambahnya.
(ial/whn)




