PN Serang gelar sidang praperadilan kasus pembunuhan anak politisi

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Pengadilan Negeri Serang, Senin (9/2), menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka HA kepada Polres Cilegon terkait kasus pembunuhan anak politisi PKS. Kuasa Hukum tersangka HA, Sahat Butarbutar usai sidang mengatakan gugatan ini diajukan lantaran Polres Cilegon tidak mengurai secara detail alat bukti dan jenis perkara yang diperiksa pada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh kepolisian.(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kerja Lama di Luar Negeri, Mengapa PMI Indramayu Masih Miskin?
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa Bandung 9 Februari 2026
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Megawati Dianugerahi Doktor HC dari PNU Riyadh: Pemimpin Perempuan Bersejarah
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Masih Naik, Mepet ke Rp 3 Juta
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
3 Rumah Warga di Bantaran Sungai Terbawa Longsor di Banyumanik Semarang
• 12 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.