GenPI.co - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usul reaktivasi BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis sementara selama tiga bulan.
Hal ini dilakukan sembari memvalidasi data para penerima terkait penonaktifan kepesertaan 11 juta BPJS PBI.
"Kenapa kami usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar enggak sih ini miskin atau tidak," kata Budi, Senin (9/2).
Budi menjelaskan dari 11 juta orang JKN-nya dicabut, ada sekitar 120.000 peserta dengan riwayat penyakit katastropik, dan 12.000-an pasien hemodialisis atau cuci darah terdampak.
Dia membeberkan ada total sekitar 200.000-an pasien cuci darah dan bertambah 60.000 pasien cuci darah baru.
Apabila mereka tidak segera tertangani, maka para pasien ini bisa meninggal.
Selain itu, ada kemoterapi untuk pasien kanker, obat penyakit jantung, dan infus untuk anak thalassemia.
Maka dari itu, Budi menekankan pentingnya reaktivasi bagi orang yang membutuhkan benar-benar dilayani negara.
Menurut dia, reaktivasi BPJS PBI ini dapat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial.
"Kalau ditanya biayanya berapa, Bapak-Ibu, kan tadi 120.000 kalau kali 42.000 PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi, kami minta kalau bisa Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi," tegas Menkes.
Di sisi lain, pihaknya menyarankan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara terbuka dengan masyarakat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Sosial.
"Nomor 3 agar SK Kemensos ini berlaku 2 bulan. Yang ini memerlukan koordinasi dengan BPK agar tidak dilihat salah Kemensos dan Kementerian Kesehatan kalau ini berlakunya 2 bulan," jelas dia.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?





