Bantul, tvOnenews.com - Aksi kejahatan jalanan terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Peristiwa tersebut berujung pada penangkapan enam orang pemuda yang diduga terlibat dalam penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam).
Akibat kejadian tersebut, satu orang korban dilaporkan mengalami luka robek sabetan celurit.
Insiden menegangkan tersebut terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 03.16 WIB. Lokasinya berada di jalan depan rumah korban inisial PN (44) warga Canden, Kapanewon Jetis.
Korban saat itu bersama enam warga sekitar sedang duduk sembari berbincang santai dan main Play Station (PS) di teras rumah korban.
Tiba-tiba dari arah timur datang sekelompok orang yang mengendarai kurang lebih sembilan sepeda motor roda dua jenis matic langsung berhenti dan mengayunkan celurit.
Karena situasi ancaman tersebut, korban dan para warga melakukan perlawanan, namun medannya terbatasi dengan pagar rumah korban. Aksi penyabetan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Akibat sabetan celurit menyebabkan korban mengalami luka robek pada ujung jari manis tangan kanan dan lecet bagian pergelangan tangan kiri," ungkap Iptu Rita Hidayanto, Kasi Humas Polres Bantul, Senin (9/2/2026).
Setelah menyabetkan celurit, lanjut Rita, sekelompok orang tersebut kemudian kabur ke arah barat.
Kemudian, warga inisial BP yang saat itu di lokasi kejadian mencurigai bahwa ada salah satu rombongan merupakan warga Pundong, Bantul.
Kemudian, dia beserta warga lainnya mendatangi Dukuh Potrobayan guna mendampingi ke rumah pelaku inisial MD.
Setelah ditemui dan ditanya oleh BP, warga dan Dukuh Potrobayan, pelaku MD mengakui bahwa yang melakukan tindakan kejahatan jalanan di Canden adalah rombongannya.
"Pada saat didatangi di rumah MD, disitu juga terdapat rombongannya yang sedang berkumpul. Mereka kemudian diamankan ke Mako Polsek Pundong," kata Rita.
Dalam perkara ini, terdapat enam pemuda yang diamankan inisial MD (18), NA (17), RRA (17) dan JW (18) yang merupakan warga Pundong, Bantul. Kemudian, TA (22) dan AMD (22) warga Kretek, Bantul.
Sekira pukul 07.30 WIB, anggota Polsek Jetis menjemput rombongan tersebut di Polsek Pundong kemudian membawanya ke Mako Polsek Jetis untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pun, menyita tiga unit motor yakni Nmax Warna Hitam pelat AB 5795 ZK, PCX 160 Warna Hitam pelat AB 2855 BAB dan Vario 150 Warna Hitam pelat T 3788 OW.




