JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membenarkan potongan video yang diperoleh dari media sosial TikTok menjadi salah satu barang bukti yang diserahkan pelapor dalam laporan dugaan penistaan agama terhadap Pandji Pragiwaksono.
Penyelidik telah menunjukkan potongan video tersebut kepada Pandji saat klarifikasi pada Jumat (6/2/2026) untuk dikonfirmasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik juga akan menonton tayangan utuh pertunjukan komedi “Mens Rea” yang tersedia di platform streaming Netflix.
“Ya sementara mungkin itu (cuplikan dari TikTok) barang bukti yang disampaikan. Makanya nanti penyidik pasti akan mengambil video utuh dari tayangan ‘Mens Rea,’” kata Budi ditemui wartawan, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Usut Laporan Mens Rea Pandji Pragiwaksono, Polisi Akan Minta Pendapat Ahli
Selain ditunjukkan kepada Pandji, potongan video tersebut juga diperlihatkan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pertunjukan, termasuk dua pembuka acara.
“Kalau kita lihat dari konten-konten platform media sosial dan lain-lain itu pasti kan sudah potongan-potongan. Penyidik akan secara utuh mendalami barang bukti tersebut biar tidak salah dalam membuat suatu kesimpulan,” jelas Budi.
Sebelumnya, kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, mengatakan bahwa dirinya bersama Pandji ditunjukkan sejumlah potongan video dari media sosial TikTok yang berisi pertunjukan “Mens Rea”, selain tayangan dari akun Netflix.
Namun, Haris menyebut pihaknya tidak dapat memastikan apakah video-video tersebut merupakan barang bukti yang diserahkan oleh pelapor atau sekadar tayangan yang ditampilkan penyelidik.
“Yang ditunjukkan kepada Pandji, tadi bukan dari video utuh yang 2 jam lebih, dan bukan dari Netflix. Tapi ada link-nya juga dari akun TikTok,” jelas Haris.
Baca juga: Usai Klarifikasi Pandji, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Materi “Mens Rea”
Polda Metro Jaya mencatat terdapat lima laporan polisi (LP) dan satu aduan masyarakat (dumas) terkait materi komedi Pandji Pragiwaksono berjudul “Mens Rea” yang tayang di Netflix.
“Terdapat 6 laporan yang terdiri dari 5 laporan polisi dan 1 laporan pengaduan terhadap PP berkaitan dengan acara bertajuk ‘Mens Rea,’” jelas Budi saat ditemui wartawan, Rabu (28/1/2026).
Laporan pertama dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang diwakili oleh koordinatornya,
Rizki Abdul Rahman Wahid. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Baca juga: 7 Jam Pandji Diperiksa soal Mens Rea: Bantah Nistakan Agama hingga Buka Peluang Damai
Dua hari berselang, laporan kedua masuk dalam bentuk aduan masyarakat yang diajukan oleh pelapor berinisial BU.
Sepekan kemudian, pelapor atas nama FW turut bergabung dalam laporan terhadap Pandji bersama Rizki pada Jumat (16/1/2026).



