Jakarta: Sebagai salah satu kelas kepesertaan yang banyak diminati, iuran BPJS Kesehatan kelas 2 kerap menjadi perhatian masyarakat. Terutama saat muncul isu penyesuaian tarif. Namun, pemerintah memastikan besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2026 tetap sama seperti sebelumnya tanpa adanya kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan akses layanan kesehatan tetap terjangkau bagi seluruh peserta. Alasan iuran BPJS Kesehatan 2026 tidak naik Melansir dari laman desapandakgede.id, pemerintah resmi menetapkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 tidak mengalami kenaikan untuk seluruh kelas kepesertaan, baik kelas 1, 2, maupun 3. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan. Pemerintah menilai belum diperlukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat, sehingga peserta dapat tetap menikmati layanan kesehatan tanpa adanya tambahan beban biaya baru.
Kebijakan tersebut didasarkan pada evaluasi ekonomi nasional serta regulasi yang masih berlaku. Penetapan iuran yang tetap juga bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tetap stabil dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan tidak adanya perubahan tarif, diharapkan kepercayaan publik terhadap sistem BPJS Kesehatan tetap terjaga.
Baca Juga :
Status Kepesertaan BPJS Tidak Aktif? Ini Cara Aktivasi Kembali BPJS PBI(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
- Kelas I dikenakan iuran Rp150 ribu per orang per bulan.
- Kelas II sebesar Rp100 ribu per orang per bulan.
- Kelas III sebesar Rp42 ribu per orang per bulan dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7 ribu.
Sebagai catatan, perbedaan antar kelas dalam peserta mandiri hanya berpengaruh pada fasilitas rawat inap yang diterima terutama untuk kenyamanan dan privasi kamar selama perawatan. Di sisi lain, kualitas pelayanan medis yang diterima peserta tetap sama sesuai dengan standar medis yang berlaku, baik dari sisi dokter, perawat, obat-obatan, maupun tindakan medis yang diberikan. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F04%2F22%2F82a39352-a2c5-4a17-bdd6-a4fcac8b6222_jpg.jpg)

