TEGAL, KOMPAS.TV - Pendataan korban bencana tanah bergerak terus dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan siapa saja korban bencana tanah bergerak yang mendapat rumah hunian sementara maupun tetap.
Pendataan diutamakan di dua dusun terparah di Desa Padadari, Jatinegara, Kabupaten Tegal. Dua dusun yang terparah terkena pergerakan tanah adalah Padareka dan Tigasari.
Pendataan ini akan dilaporkan ke Kementerian Sosial dan BNPB untuk memudahkan pembangunan rumah hunian sementara maupun tetap.
Saat ini 2.465 warga masih mengungsi di pengungsian yang tersebar di empat titik. Sementara 465 rumah warga mengalami kerusakan, 250 di antaranya kategori rusak berat.
Baca Juga: BPBD Akan Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Tegal, 596 Rumah Rusak
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- tanah bergerak
- tegal
- bencana alam
- pengungsi
- hunian sementara
- bpbd





