Menkum Sebut Sertifikat Kekayaan Intelektual Kini Bisa Jadi Agunan

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan sertifikat kekayaan intelektual (KI) kini dapat dijadikan sebagai agunan. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan baru dalam sejarah Republik Indonesia.

"Pemerintah Republik Indonesia atas usul Kementerian Hukum sekarang sudah menyiapkan sertifikat berbasis kekayaan intelektual. Sertifikat kekayaan intelektual apakah itu sertifikat hak cipta, merek, paten, dan lain-lain sebagainya, itu bisa dijadikan agunan," kata Supratman dalam acara What's Up Campus Calls Out, di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Menkum: Pengelolaan Royalti di Indonesia Amburadul, Banyak Hak Orang Diambil

Langkah ini dijalankan pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional. Sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang memiliki karya inovatif namun belum memiliki aset fisik untuk dijaminkan.

Supratman mengimbau para inovator, maupun peneliti di perguruan tinggi untuk segera mendaftarkan hak paten atas kekayaan intelektual mereka. Dia menegaskan pendaftaran hak paten tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Kepada seluruh peneliti-peneliti yang ada di UI, tolong patennya didaftarkan. Karena sepanjang tidak dikomersialkan, biayanya nol rupiah," imbuhnya.

Baca juga: Menkum Tak Masalah Pasal Zina hingga Hukuman Mati di KUHP Baru Digugat ke MK

"Adik-adik yang punya paten ya, mau daftar, mau paten biasa, paten sederhana, sepanjang itu belum dikomersialkan, maka kami memberikan perlindungannya dan itu biayanya gratis," pungkasnya.




(azh/azh)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Viral "Pak Ogah" Geser Beton di Kota Tua, Satpol PP Perbanyak Lakukan Patroli
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
OJK Bertemu World Bank, Bahas Rencana Kucuran Dana Investor Asing ke Pasar Modal RI
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Polisi Dalami Unsur Zat dalam Air Keras Milik Tiga Pelaku Penyiraman ke Pelajar di Cempaka Putih
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Ditreskrimsus Polda Malut Mulai Usut Dugaan PETI PT Position di Halmahera Timur
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Dirut Danasyariah (DSI) Klaim Siap Kembalikan Dana Investor
• 15 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.