JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja perempuan berinisial NAP (15) dicabuli pamannya berinisial MH (43) di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada tahun 2022 lalu.
“Ini memang kasus anak yang dilakukan oleh pelaku itu orang dekat. Orang dekat dari ibu korban,” kata kuasa hukum korban, Kristian Thomas saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Guru SD di Tangsel Cabuli 16 Murid, Legislator: Biadab, Hukum Maksimal!
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada tahun 2025 lalu. Namun pelaku MH hanya ditahan selama tiga bulan.
“Dia ditangguhkan itu sejak Oktober 2025. Cuma dari bulan Juli ke Oktober sudah lepas. Dan kami ini sedang menelusuri kenapa bisa lepas,” tutur Kristian.
Usai pelaku ditangguhkan, Kristian dan tim pengacara memutuskan membantu ibu korban untuk mengusut kasus ini.
Keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta sekitar dua minggu yang lalu.
Tim kuasa hukum bersama Komnas PA pun mengusut kasus ini.
Baca juga: Cabuli Bocah di Kalideres, Pedagang Takoyaki Ditangkap Polisi
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta, Cornelia Agatha bersama wakilnya Hagistio Pradika telah menyambangi rumah korban untuk mendalami kasus ini.
Di sana, keluarga bercerita bahwa korban hingga saat ini tidak bisa meneruskan sekolah karena trauma mendalam.
Korban juga memiliki riwayat kejang yang sering kambuh sehingga menghambat tumbuh kembangnya.
“Anaknya tidak baik-baik saja. Trauma depresi dan sering sakit, kejangnya kumat terus tidak sekolah,” kata Cornelia saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Kasus Guru SD Lecehkan Murid di Tangsel, Korban Disebut Bisa Lebih dari 16 Anak
Kedatangan tim kuasa hukum dan Komnas PA di Polres Jakarta Selatan untuk mendorong penyidik agar segera menuntaskan kasus ini dan melimpahkannya ke tingkat pengadilan.
“Jadi kami mendorong supaya ini masalah cepat diselesaikan dengan semestinya dan anak yang menjadi korban mendapatkan keadilan,” tegas dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang