Sederet Pertimbangan Pemerintah saat Susun Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah masih membahas peraturan presiden (Perpres) pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme. Menurut dia, pemerintah membahas tugas pokok dan sejauh mana TNI akan dilibatkan dalam penanggulangan terorisme.

"Sedang dibicarakan. Justru di situ semua saling dilihat kan, apa yang menjadi tugas pokok, kemudian juga dilihat satu skala," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: TNI AD Siapkan Pasukan Perdamaian Gaza, Fokusnya untuk Kesehatan dan Zeni

Dia mengatakan saat ini dunia terorisme sudah berkembang. Sehingga, dibutuhkan penyesuaian aturan untuk menjawab tantangan serta mengantisipasi aksi terorisme

"Memang mau tidak mau kita menyadari bahwa segala sesuatu berkembang, termasuk dalam hal dunia terorisme itu juga berkembang. Di situlah kemudian dibutuhkan aturan-aturan dan dibutuhkan penanganan-penanganan yang dapat mengantisipasi hal tersebut," jelas Prasetyo.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Megawati terima gelar doktor kehormatan di Riyadh
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Gus Ipul: 13,5 Juta PBI BPJS Dinonaktifkan pada 2025, 87 Ribu Sudah Aktif Kembali
• 11 jam laludisway.id
thumb
Meski Blunder di Old Trafford, Cristian Romero Tetap Dipercaya Thomas Frank
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Menkum Bakal Kurangi Izin Operasional LMK: Sekarang Ada 17, Nanti Hanya 2-3
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kekuatan Kamera Samsung Galaxy S26 Ultra: Raja Fotografi Mobile 2026
• 20 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.