JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jumlah pasien cuci darah (hemodialisis) kini menembus 200 ribu orang secara nasional dan bertambah sekitar 60 ribu pasien baru setiap tahunnya.
Angka tersebut menunjukkan kebutuhan layanan terapi rutin yang kian besar di rumah sakit.
“Totalnya sudah 200 ribuan. Setiap tahun bertambah 60 ribu pasien baru,” kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/2).
Menkes mengatakan, pasien gagal ginjal wajib menjalani cuci darah dua hingga tiga kali seminggu untuk menggantikan fungsi ginjal yang rusak. Jika terapi terhenti, dampaknya bisa fatal.
Baca Juga: Menteri Sosial Gus Ipul: 9.130 Peserta PBI-JK Kembali Aktif
“Kalau mereka miss satu sampai tiga minggu saja, bisa meninggal,” tuturnya.
Budi memaparkan, hemodialisis bukan sekadar pengobatan berkala, melainkan layanan penyelamat nyawa. Tanpa prosedur ini, racun dalam darah menumpuk dan mengancam keselamatan pasien dalam waktu singkat.
Oleh karena itu, akses layanan harus dijaga, terutama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang pembiayaannya ditanggung BPJS Kesehatan.
“Layanan ini tidak boleh berhenti. Begitu terhenti, risikonya kematian,” ujarnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Ini Kisah Pasien Gagal Ginjal Kehilangan Akses Cuci Darah | SAPA SIANG
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- jumlah pasien gagal ginjal
- jumlah pasien cuci darah
- menteri kesehatan
- penyakit stroke jantung
- pbi jk
- bpjs kesehatan




