Polri Luncurkan E-BPKB dengan Teknologi Canggih, Pelayanan Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Aman

pantau.com
12 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengumumkan penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (E-BPKB) sebagai inovasi terbaru dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.

Dilengkapi Teknologi Keamanan Tingkat Tinggi

E-BPKB tetap berbentuk buku fisik namun dengan ukuran yang lebih kecil dibandingkan versi sebelumnya.

Dokumen ini dilengkapi teknologi keamanan canggih berupa chip RFID dan QR Code.

"Secara fisik, E-BPKB tetap berbentuk buku dengan ukuran yang lebih kecil dibandingkan BPKB generasi sebelumnya. Dokumen ini dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi berupa chip RFID dan QR Code yang dirancang untuk meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, maupun penyalahgunaan data," ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo.

Transformasi ini merupakan bentuk peralihan dari BPKB konvensional ke sistem elektronik yang lebih aman, cepat, dan transparan.

Seluruh data kendaraan dan identitas pemiliknya kini tersimpan secara digital dan terintegrasi dalam sistem kepolisian.

Dengan sistem ini, akurasi data kendaraan bermotor secara nasional meningkat secara signifikan.

Mendukung Pelayanan Prima dan Reformasi Digital

E-BPKB memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai proses administrasi, seperti balik nama, mutasi, dan perubahan data kendaraan.

Dokumen digital ini juga memperkuat efektivitas tugas kepolisian dalam pengawasan, penegakan hukum, serta validitas data.

Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Inovasi E-BPKB sejalan dengan program reformasi birokrasi dan pelayanan berbasis digital yang profesional, modern, dan terpercaya.

Seluruh jajaran regident, baik di pusat maupun daerah, diminta untuk menerapkan sistem ini secara profesional dan konsisten.

Kepolisian juga menekankan pentingnya kesiapan sistem, sumber daya manusia, dan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan E-BPKB.

Melalui E-BPKB, pengecekan data kendaraan kini dapat dilakukan secara elektronik dan lebih cepat.

Riwayat status kendaraan dapat ditelusuri dengan mudah melalui sistem digital.

Pemilik kendaraan bisa mengakses data kendaraannya menggunakan smartphone yang memiliki teknologi NFC.

Selain itu, penggantian dokumen BPKB yang hilang atau rusak dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi legalitas kendaraan.

"Melalui E-BPKB, kami berharap pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat," ia mengungkapkan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terapi Oral Bisa Bantu Turunkan Obesitas, Begini Caranya!
• 18 menit laluharianfajar
thumb
4 Skema Penyaluran MBG Selama Bulan Puasa
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Suryo Widodo Sampaikan HPN 2026 Momentum Menuju Media Profesional
• 16 jam lalurealita.co
thumb
Tertinggi Sepanjang Sejarah, Marketing Sales Jababeka (KIJA) Tembus Rp3,6 Triliun pada 2025
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BGN Gaet BUMD Jakarta untuk Program MBG, Pramono: Kami Jamin Ini Menguntungkan
• 18 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.