Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi Bakal Panggil Ahli Bahasa hingga Ahli UU ITE

rctiplus.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah ahli sebelum menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait materi stand-up comedy “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono.

"Ya, pastinya ada ahli bahasa, ahli Undang-Undang ITE, ahli pidana, serta mungkin ada ahli lain melihat perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (9/2/2026).

Dalam kesempatan ini, Budi menyampaikan kepada masyarakat bahwa proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya bersifat dinamis.

"Jadi setiap keterangan para saksi maupun barang bukti pasti akan ada perkembangan terkait orang yang expert in area, ahli di bidangnya, sesuai dengan kausal peristiwa dan persoalan yang ada," ujarnya.

 

Sebelumnya, Budi menjelaskan bahwa keterangan para ahli dibutuhkan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,” kata Budi.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Amazon Berencana Luncurkan Marketplace Konten AI
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Carrick Ajak Manchester United Nikmati Euforia Kemenangan
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Harga Beras di Mahakam Ulu Tembus Rp1 Juta, Pemerintah Kawal Distribusi Pangan
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
IIMS 2026: Pameran Otomotif dan Edutainment untuk Generasi Muda
• 28 menit lalukompas.tv
thumb
Istana: TNI-Polri Tulang Punggung Pengamanan Nasional saat Ramadan dan Lebaran
• 12 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.