Viral Guru di Sumedang Digaji Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

detik.com
15 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Viral di media sosial seorang guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Sumedang yang hanya mendapatkan insentif sebesar Rp 50 ribu. Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang buka suara terkait hal tersebut.

Guru bernama Fildzah Nur Amalina itu membagikan sebuah video di media sosial. Di dalam video tersebut, terdapat tulisan 'Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil...?' lalu di bawah tulisan terlihat pula adanya bukti penerimaan uang sebesar Rp 50 ribu.

Baca juga: 6 Fakta Gudang Senpi Rakitan di Sumedang Dibongkar Polda Metro Jaya

Kasubag Umum dan Keuangan Disdik Sumedang, Roni Rahmat menyampaikan bahwa Filzdah sendiri merupakan guru kategori R3 yang merupakan P3K paruh waktu yang belum mendapatkan sertifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Untuk yang bersangkutan (Fildzah) itu dia masuk R3, sebulan dapat insentif Rp 250 ribu," ujar Roni, dilansir detikJabar, Senin (9/2/2026).

Roni mengungkap, pihaknya tak menepis bahwa adanya bayaran insentif guru P3K paruh waktu yang hanya mendapatkan Rp 50 ribu. Namun, dia menyebut angka tersebut yang diberikan tentu sudah mendasar.

Menurutnya, guru yang mendapatkan insentif sebesar Rp 50 ribu merupakan guru P3K paruh waktu dengan kategori R4. Guru dalam kategori ini memang belum masuk dalam database BKN, sebab masa pengabdian mereka yang belum mencapai dua tahun sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Yang mendapatkan insentif Rp 50 ribu itu termasuk R4. Untuk R4 itu honorer yang tidak masuk ke dalam database BKN begitu awalnya. Waktu itu BKN ada regulasi untuk Pemerintah Daerah mengajukan yang non database BKN, pemda waktu itu ada kepikiran soalnya kapan lagi ini mau ada testing, terus diakomodir tapi dengan syarat yang harus ditempuh itu minimal 2 tahun masa kerja," katanya.

Baca juga: Rapat dengan Baleg DPR, PGRI Usul RUU Perlindungan Guru

"Pada waktu itu pemerintah daerah dalam hal ini dari Dinas Pendidikan membuka ini dan masuk lah R4 itu, terlepas lah memang pada waktu itu terus pada punya SP lah 2 tahun, kemudian munculan untuk mengikuti testing tahap 2 yang sudah menghasilkan kelulusan hanya untuk yang terdaftar di database BKN," sambungnya.

Baca selengkapnya di sini.




(azh/azh)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mahasiswa LP3I Sidoarjo Kunjungi Suara Surabaya, Asah Skill Industri Media
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Meski Seret Kemenangan, Pelatih PSIM Yogyakarta Tetap Optimistis Gegara Ini
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Paripurna DPR Sahkan 8 Calon Anggota Baznas, Ini Daftarnya
• 9 jam laludetik.com
thumb
Petugas Damkar Alami Gatal Kulit-Sesak Napas Usai Padamkan Kebakaran Gudang Pestisida
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Meledak di Era Luciano Spalletti, Weston McKennie Jadi Gelandang Tersubur Liga Italia
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.