Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Berkas Tiga Tersangka Segera Dilimpahkan

okezone.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka klaster pertama, dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Kejaksaan. Ketiga tersangka tersebut yakni Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sebelum pelimpahan dilakukan, penyidik bersama pihak Kejaksaan akan menggelar ekspos perkara dalam waktu dekat.

Baca Juga :
Bonatua Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir: Terima Kasih Pak Prabowo

"Untuk klaster satu akan diagendakan ekspos bersama Kejaksaan. Waktunya belum ditentukan. Ekspos ini merupakan gelar perkara antara penyidik dan Jaksa sebelum berkas dilimpahkan," ujar Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Sementara itu, berkas perkara tersangka klaster kedua yang melibatkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa masih dalam tahap pelengkapan sesuai petunjuk Jaksa.

"Berkas klaster dua akan dilimpahkan kembali setelah dinyatakan lengkap. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi, ahli, dan pemenuhan petunjuk Jaksa," jelasnya.

Baca Juga :
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akan Diunggah, Bonatua: Silakan Publik Meneliti

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPPU Dorong Kerja Sama BRICS, Kaji Pasar Gandum Global
• 12 jam laludetik.com
thumb
Populer: 41% Peserta BPJS PBI Orang Mampu; Pesan Prabowo ke Thomas Djiwandono
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Istana Pastikan Bentuk Pansel Pimpinan OJK
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Video: Otorita IKN Pastikan Layanan Dasar Siap Sambut ASN
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kepuasan Publik Tembus 79,9 Persen, Mensesneg: Fokus Kami Bukan Kejar Hasil Survei
• 16 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.