Heru Tjahjono DPR: Negara Jangan Abai, Berikan Akses Cuci Darah Bagi Pasien Gagal Ginjal

jpnn.com
12 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono menyampaikan keprihatinan serius atas terhentinya layanan cuci darah yang dialami ratusan pasien gagal ginjal akibat penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dia menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena hemodialisa merupakan layanan medis rutin yang bersifat vital dan tidak dapat ditunda tanpa risiko fatal bagi pasien.

BACA JUGA: Kemenkes Pastikan Tidak Ada Lagi Pasien Cuci Darah Ditolak RS

Heru menegaskan kebijakan administratif, termasuk pembaruan dan validasi data kepesertaan PBI, tidak boleh dilakukan secara mendadak tanpa mekanisme perlindungan bagi pasien penyakit kronis.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak atas kesehatan, terlebih bagi kelompok masyarakat rentan yang sepenuhnya bergantung pada jaminan sosial kesehatan.

BACA JUGA: Begini Janji Kemensos soal Pasien Cuci Darah yang Ditolak RS

“Pasien gagal ginjal tidak punya pilihan. Mereka harus menjalani cuci darah secara rutin untuk bertahan hidup. Ketika akses itu terputus hanya karena persoalan administrasi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar data, tetapi nyawa manusia,” ujar Heru Tjahjono di Jakarta, Senin (9/2).

Lebih lanjut, Heru meminta agar BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah segera menyiapkan mekanisme darurat berupa reaktivasi cepat kepesertaan PBI bagi pasien dengan penyakit katastropik seperti gagal ginjal, kanker, dan talasemia.

BACA JUGA: Prabowo Sebut Ada Polisi Ginjalnya Diinjak-injak Sampai Rusak, Harus Cuci Darah

Dia menilai perlu adanya masa tenggang kebijakan agar pelayanan medis tetap berjalan sambil proses verifikasi data dilakukan.

Heru menegaskan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berulang di kemudian hari.

“Sistem jaminan kesehatan harus berpihak pada kemanusiaan. Negara tidak boleh kalah cepat dari penyakit, dan tidak boleh membiarkan rakyatnya khususnya pasien gagal ginjal kehilangan hak hidup hanya karena urusan administratif. Berikat akses untuk mengakses untuk menjalani cuci darah,” pungkas Heru.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pesan Prabowo untuk Thomas Setelah Resmi Jadi Pimpinan BI
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kubu Paulus Tannos Sebut Jamdatun Kejagung Batal Bersaksi dalam Sidang Ekstradisi
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BEI Beri Sinyal Kode Broker Dibuka Lagi, Transparansi Transaksi Saham Berubah?
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ghislaine Maxwell Bungkam di Depan Kongres AS, Pilih Gunakan Hak Amandemen Kelima
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
• 10 menit lalusuara.com
Berhasil disimpan.