JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial menegaskan penonaktifan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukanlah bentuk pengurangan subsidi BPJS Kesehatan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penonaktifan kepesertaan PBI JK itu merupakan realokasi kepada warga yang lebih miskin dan rentan.
Pria yang biasa disapa Gus Ipul itu mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan setelah pemutakhiran data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak peserta dari kelompok ekonomi mampu atau desil atas yang tercatat menerima subsidi, sementara warga miskin justru belum terdaftar.
Baca Juga: Depan Purbaya, Rieke Diah Pitaloka Pertanyakan Data BPJS PBI di Rapat DPR
“Tidak ada yang dikurangi, tetapi direalokasi. Yang lebih mampu kita keluarkan, lalu dialihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria,” kata Gus Ipul dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan data Kemensos, sebanyak 13,5 juta peserta dinonaktifkan sepanjang 2025. Namun, kuota nasional tetap berada di angka 96,8 juta jiwa, sehingga alokasi tersebut diberikan kepada rumah tangga pada desil 1 sampai 4, yakni kelompok masyarakat termiskin.
Temuan sebelumnya menunjukkan ketimpangan penerima. Masih terdapat sekitar 54 juta warga miskin desil bawah yang belum menerima PBI, sementara lebih dari 15 juta orang desil 6-10 atau kelompok relatif mampu justru tercatat sebagai peserta.
Untuk itu, pemerintah melakukan verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Mensos: Peserta BPJS PBI Bisa Reaktivasi Data, Perawatan Pasien Kronis Ditanggung Pemerintah
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bpjs nonaktif
- menteri sosial
- bpjs kesehatan
- pbi jk
- penerima bantuan iuran
- dtsen





