Seorang perempuan bernama Eviana (21 tahun) berhasil menghentikan penjambret setelah dia menabrakkan motornya ke motor pelaku. Aksi korban tersebut berhasil menggagalkan kejahatan pelaku.
Pelaku berinisial W alias Koko alias Siheng warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta, itu terjatuh. Warga kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi.
"Tindak pidana pencurian jambret. (Peristiwa) Senin, 9 Februari pukul 17.00 WIB di depan Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta," Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi, Senin (9/2).
"Korban perempuan. Iya (korban) mahasiswi," katanya.
Kasus penjambretan ini berawal saat korban mengendarai motor di Jalan Menteri Supeno. Ia hendak pergi ke salah satu swalayan dengan berboncengan sepeda motor.
"Sesampai di depan Hotel Grand Tjokro, Jalan Menteri Supeno, korban dipepet seseorang yang mengendarai sepeda motor," kata Gandung.
"(Pelaku) langsung mengambil HP korban yang ditaruh di dashboard sebelah kiri," katanya.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna abu-abu itu kabur menuju Jalan Pakel Baru. Korban mengejarnya sambil berteriak maling.
"Ketika sampai di dekat SD Muhammadiyah Pakel korban menabrakkan motornya ke motor pelaku sehingga pelaku terjatuh dan kemudian dibantu warga pelaku dan barang bukti diamankan," katanya.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti sebuah ponsel merk Tecno. Selain itu polisi juga menyita motor yang digunakan pelaku.





